Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Dengar Pendapat DPRD Bersama, Pengurus Masjid Merasa Terzalimi

×

Dengar Pendapat DPRD Bersama, Pengurus Masjid Merasa Terzalimi

Sebarkan artikel ini

Views: 212

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pengurus Masjid Jamiak Surau Gadang Mandiangin Koto Salayan, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi terkait bantuan Pembangunan Masjid yang dirombak total.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengar pendapat yang langsung dipimpin Rusdi Nurman , didampingi ketua pengurus Masjid Jam ek, Syahrial, DT. Palang gagah, serta unsur anggota dewan dan pendamping pengurus Masjid  dengar pendapat di ruangan sidang DPRD, Kamis (06 /04).

Kronologis, pengurus Masjid telah mengantarkan proposal untuk dialokasikan dana APBD yang diperuntukkan Pembangunan Masjid yang berukuran 28 x 28 M, berlokasikan di Simpang Surau Gadang Mandiangin.

Dalam dengar pendapat proposal yang diajukan pengurus Masjid, terungkap dalam rapat dengar pendapat sekaligus temu ramah, Asril, SE menyampaikan yang mana proposal untuk pembangunan Masjid Ambek Mandiangin sudah disepakati dalam sidang Paripurna DPRD dengan besaran bantuan Rp 5 milyar, nada yang serupa diakui anggota dewan dari Parpol PPP, Irman Bahar, dalam sidang DPRD sudah disepakati anggota senilai Rp 5 milyar, seperti hal nya Masjid Jamiak Tarok, ulas Irman pada media ini berselang usai rapat.

Namun setelah dievaluasi oleh tim TAPD angka Rp 5 milyar berubah menjadi Rp 2,5 milyar  hal inilah membuat pengurus Masjid Jamiak Surau Gadang tidak terima dengan perubahan nilai yang telah disepakati DPRD.

Ketua pengurus Masjid Jamiak Surau Gadang Dy, DT Palang Gagah, merasa Terzalimi dengan adanya perubahan Nila bantuan dari semula Rp 5 milyar, hanya ditemukan Rp 2,5 Milyar, kalau dengan anggaran Rp 2,5 milyar, tentunya pembangunan Masjid tidak akan sekesal dalam kurun waktu satu tahun atau dua tahun.

Namun pengurus Masjid tetap berharap pada anggota DPRD, agar hal ini ditinjau kembali, sebaiknya bantuan tersebut dapat dikabulkan seperti yang telah disepakati DPRD,

Sangat kecewanya pengurus Masjid Jamiak, pasrah dengan kebijakan Pemko, apabila kami diajak untuk hearing lagi, kami ndak siap untuk hadir, namun berharap pada DPRD dapat menyelesaikan nya, itulah harapan pengurus Masjid Jamiak Surau Gadang. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *