Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Terkendala, Proyek Jalan Nasional Tayap-Kelik Rp 38,2 Milyar TA 2022 Mencapai Progres 86 Persen

×

Terkendala, Proyek Jalan Nasional Tayap-Kelik Rp 38,2 Milyar TA 2022 Mencapai Progres 86 Persen

Sebarkan artikel ini

Views: 626

KALBAR, JAPOS.CO – Hadapi banyak kendala, Proyek ruas Jalan Nasional Nanga Tayap – Kelik, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat yang dikerjakan oleh PT. Ariaputra Dwi Prima T.A 2022 senilai Rp 38,2 Milyar hampir rampung.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek dari Kementerian PUPR yang dibiayai APBN ini sejak awal pelaksanaan menghadapi banyak kendala, mulai dari proses kontrak yang molor beberpa bulan, hingga harus berhadapan dengan kondisi Alam yang kurang bersahabat.

Pada ruas jalan yang sedang ditangani PT. Ariaputra Dwi Prima ini meruapkan area rawan banjir, kawsan ini dikenal oleh masyarakat Kabupaten Ketapang dengan nama Payak 600. Beberapa bulan terakhir pada ruas jalan ini telah terjadi beberapa kali banjir, dengan ketinggian air mencapai lebih dari 1 meter.

Namun demikian, beberapa warga Ketapang turut mengapresiasi i’tikad baik pihak Penyedia Jasa yang hingga saat ini tetap konsisten melaksanakan pekerjaan, kendati konsekuensi pihak Pelaksana proyek ini (PT. Ariaputra Dwi Prima) cukup berat, yakni bekerja dalam denda pasca kontrak berakhir.

“Ada untung dak tu..? kan kerja dalam denda sejak 1 Januari 2023. Tapi kita salut sama Pelaksananya, rasa tanggung jawabnya perlu kita apresisai” celoteh warga di Ketapang kepada Japos.co beberapa waktu lalu.

Tidak hanya kendala Alam yang dihadapi kontraktor dalam pengerjaan proyek ini, namun yang lebih miris lagi kendaraan bermuatan berat yang melintas pada ruas jalan ini menjadi salah satu faktor penghambat. Terutama kendaraan bermuatan TBS kelapa sawit.

Hingga awal bulan April 2023, progres pekerjaan Peningkatan Jalan Nanga Tayap – Kelik mencapai 86%, “saat ini progres pekerjaan Peningkatan Jalan Nanga Tayap – Kelik sudah mencapai sekitar 86%” Dikatakan Herman, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Japos.co belum lama ini di kantornya.

Proyek Peningkatan Jalan Nanga Tayap – Kelik T.A 2022 terdiri dari beberapa item pekerjaan, diantaranya Pekerjaan Divisi 1 Umum, Divisi 2 Drainase, Divisi 3 Pekerjaan Tanah dan Geosintetik, Divisi 5 Perkerasan Berbutir, Divisi 6 Perkerasaan Aspal, Divisi 7 Struktur serta Divisi 9 Pekerjaan Harian & Pekerjaan Lain-lain.

Terkait pemberitaan di beberapa media onlie beberapa waktu lalu, pada kegiatan Divisi 3 tentang Quarry yang digunakan sebagai sumber material timbunan untuk proyek ini, tim Japos.co sedang melakukan check balance antara dokumen dan fakta riil di lapangan. (HARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 32 CIAMIS, JAPOS.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Remaja Masjid tingkat SLTP, Selasa (12/11) bertempat di Masjid SMPN 1 Ciamis.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…