Views: 249
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Ratusan masyarakat dari aliansi masyarakat Sipolha sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik kabupaten Simalungun sumatra utara, seruduk Kantor DPRD kabupaten Simalungun, kamis (06/04/2023).
Kehadiran aliansi masyarakat Sipolha sihaporas untuk menyampaikan lima(5) tuntutan sikap yang di sampaikan melalui ketua aliansi Sipolha Sihaporas Rikkot Damanik.
Kelima tuntutan tersebut adalah, Mengutuk Tindakan Anarkis Lamtoras yang berupaya meng-Ulayatkan Wilayah Sipolha Sihaporas Dengan merekayasa sejarah. Mendesak Institusi Kepolisian Menindak Pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh Lamtoras yang selah-olah kebal hukum di Wilayah Sipolha Sihaporas, Medesak Bupati Simalungun untuk serius Menyikapi Isyu Tanah Adat Wilayah Sipolha Sihaporas Agar memperoleh kepastian Hukum Mendesak DPRD Simalungun Agar mendorong Bupati Simalungun membahas Isyu Tanah Adat Wilayah Sipolha Sihaporas agar segera memperoleh kepastian Hukum.
Selanjutnya aliansi masyarakat Sipolha sihaporas, hanya mengakui masyarakat ber-adat di nagori sipolha Sihaporas bukan masyarakat adat, dan menolak upaya lamtoras yang ingin mendapat pengakuan sebagai masyarakat adat,menolak rencana pengajuan penetapan sihaporas menjadi hukum adat dan tanah adat dengan modus masyarakat adat.
Dalam aksi damai, yang di terima langsung oleh ketua DPRD kabupaten simalungun timbul jaya sibarani, dan mewakili bupati simalungun dan unsur muspida, mengundang perwakilan dari aliansi masyarakat Sipolha sihaporas, untuk berkordinasi lanjutan di ruang kerja ketua DPRD kabupaten Simalungun.dalam pertemuan tersebut Rikkot Damanik selaku ketua aliansi masyarakat Sipolha sihaporas, mengatakan tetap mendesak pemerintah kabupaten simalungun, untuk selanjutnya menyelesaikan segala tuntutan yang di sampaikan aliansi masyarakat sihaporas.
Selanjutnya Rikkot Damanik juga dengan tegas menolak rekayasa sejarah Sihaporas yang berpotensi merubah peradapan wilayah Sipolha Sihaporas yang sangat bertentangan dengan sejarah sihaporas. Serta mendesak kapolres simalungun menangkap provokator yang selama ini jadi biang kerok pertikaian klaim tanah adat seperti Johnson Ambarita Joni Ambarita, mangitua ambarita,baren ambarita yang mengaku adalah membuat tanah adat simalungun sementara mereka itu adalah pendatang.(Tim)