Views: 224
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Masih dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke – 59, Pada kesempatan kali ini Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang beramai ramai membeli produk yang dihasilkan atau dibuat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padangpanjang.
“One Day One Prison’s Product” merupakan program dimana petugas diharuskan membeli produk hasil karya dari Narapidana. Ini bukan tanpa alasan, Hal ini bertujuan untuk mendorong produktivitas WBP melalui pembelian yang dilakukan oleh petugas. Setiap petugas pemasyarakatan wajib membeli produk warga binaan dalam kurun waktu 23 Maret-02 Mei 2023 dan mengajak masyarakat untuk membeli produk ini.
WBP Rutan Padangpanjang sendiri membuat kerajinan yang cukup unik berbagai benda berbahan baku kertas yang dibuat menjadi kendi, kapl-kapalan hingga cincin berkilau yang terbuat dari uang logam. Produk ini mempunyai harga yang bervariasi serta sesuai dengan tingkat kesulitan dan rentang waktu pembuatannya.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga memiliki maksud untuk mempromosikan produk produk ataupun hasil karya dari warga binaan pemasyarakatan. Sehingga nantinya tidak hanya petugas saja yang dapat merasakan produknya akan tetapi juga masyarakat luar bahkan juga bisa diproduksi dalam jumlah besar untuk dipasarkan.
Dari penjualan ini nantinya akan dihitung hasil penjualan dan menjadi penghitungan omset nasional serta akan diberikan penghargaan kepada kantor wilayah Kemenkumham dengan Omset Penjualan Tertinggi dari seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di wilayahnya dan menjadi setoran PNBP. (Dms)