Views: 283
PEKANBARU, JAPOS.CO – Pelaku curas alias rampok berjumlah tiga orang berhasil di ringkus tim Jatanras Polda Riau. Para pelaku ini melkukan aksinya di wilayah hukum Polda Riau dengan modus pecah kaca mobil.
Dirkrimum Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, “Bahwa para pelaku ini melakukan aksinya di Wilayah Kampar dan ketiga pelaku berasal dari Sumatera Selatan, korbanya adalah nasabah Bank BRI Bangkinang yang baru mengambil uang sebanyak 80 juta dalam pres rilis di Mapolda Riau Jl.Patimura, kamis( 30/3)
“Modus operandinya memecahkan kaca mobil dan dengan cepat mengambil uang sebanyak 80 juta rupiah dari dalam mobil korban. Tersangkanya inisial I alias F, HA alias Ha, R alias Tami.mereka bertiga berangkat bersama-sama dari Sumatera selatan menuju Riau, inisial I alias F dapat tugas menggambar dan kedua temanya mengesekusi.” Jelas Asep.
“Mereka sudah mengikuti korban mulai dari halaman parkir Bank setelah parkir mobil korban mereka langsung beraksi tanggal ( 13 -3-2023 )sekitar pukul 14.00 Wib. setelah mereka beraksi para pelaku ini kabur ke kampungnya dan Polisi akhirnya melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa para pelaku ini ada di sumatera selatan tepatnya di Palembang. Dan Tim Jatanras berangkat ke palembang,” ujar Asep.
“Mendapat informasi bahwa para pelaku berangkat lagi ke Riau untuk mengulangi aksinnya,dan rencana mereka akan melakukan aksinnya di Rumbai Pekanbaru, polisi tidak mau lengah dan segera melakukan penangkapan, dua orang di tangkap di tanah merah Siak hulu dan satu lagi di Jl.Paus Pekanbaru” dan kita lakukan tindakan terukur dan tegas karena para pelaku membahayakan petugas.” Tambah Asep.
Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor matic yang di beli dari Kuansing. Alat pemecah kaca, dan uang 80 juta sudah habis.
Pasal yang di sangkakan terhadap para pelaku Psl 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.tegas Dirmum Asep yang terkenal dengan Asep Blue light.
Konfrensi Pers di hadiri Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Kasubdit III Jatanras Akbp Asep Sujarwadi, Kasat Reskrim Kampar, Bid humas. (AH)