Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pinjaman BPR Jam Gadang Diperluas Sesuai Kebutuhan Nasabah

×

Pinjaman BPR Jam Gadang Diperluas Sesuai Kebutuhan Nasabah

Sebarkan artikel ini

Views: 365

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pinjaman Tabungan Utsman dapat digunakan pembeli HP dan Motor. Hal tersebut disampaikan Direktur BPRS Jam Gadang Feri Irwan pada wartawan .

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegunaan pinjaman bisa digunakan dalam bentuk kebutuhan pekerjaan yang dilaksanakan seperti Handphone Android. Jika seorang driver online butuh HP Android untuk kelangsungan pekerjaan atau usaha, mereka diberikan kesempatan  untuk  pinjamannya.

“Contoh lain, beberapa kebutuhan  seperti  beli motor pun juga boleh tergantung kebutuhan usaha yang dijalankan,” jelas Feri.

Intinya kegunaan sesuai kebutuhan usaha yang dijalankan misalnya jualan nasi  untuk kelengkapan  bahan-bahan yang  digunakan, dagang barang P & D, serta jenis lainnya, yang dijadikan usaha.

Tabungan Utsman merupakan program Pemerintah Kota Bukittinggi melalui BPRS Jam Gadang, sangat membantu  UMKM  menjalankan usaha. Nasabah hanya membayar angsuran sesuai jumlah pinjaman tanpa margin karena disubsidi Pemerintah Kota Bukittinggi.

Program  yang  sangat diapresiasi  masyarakat Kota Bukittinggi terutama bagi pelaku UKM yang berusaha di dalam Kota Bukittinggi.

“Untuk tahun 2023 pemerintah sendiri menargetkan minimal 3.000 UMKM bisa terbantu dengan program ini. Kalau dari BPR sendiri bisa lebih  namun,  tergantung subsidi  pemerintah. Kalau pemerintah menambah mungkin sekitar 3.250 UMKM bisa terbantu. hingga  21 Maret 2023, sampai sekarang  sebanyak 2747 nasabah sudah ditandatangani, jelas Feri.

BPR Jam gadang  mempunyai program pembiayaan Rittel, investasi, KPR, bahkan nanti akan ada kerjasama dengan SMF di bawah Kementerian Keuangan. Bagi masyarakat yang ingin membeli rumah, BPR Jam Gadang juga menyediakan marginnya yang kompetitif. (Yet)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *