Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Perlu Waktu Tiga Bulan Tertibkan Kabel Internet yang Semrawut Apjatel Jabar Tertibkan Kabel Fiber Optik

×

Perlu Waktu Tiga Bulan Tertibkan Kabel Internet yang Semrawut Apjatel Jabar Tertibkan Kabel Fiber Optik

Sebarkan artikel ini

Views: 170

CIAMIS, JAPOS.CO – Perlu waktu tiga bulan untuk menertibkan kabel Internet dan PLN yang semrawut di sepanjang jalan Ciamis. Menyusul maraknya perusahaan internet yang telah memasang kabel dan tiang, dari tahun sejak 2016-2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Rudi saat briefing bersama Diskominfo dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Jumat, (24/3). “Tidak menutup kemungkinan ada provider yang telah memasang kabel, namun belum menempuh perizinan. Dan ke depan akan ditindaklanjuti jika ada perusahaan yang telah melakukan pemasangan, tanpa izin. Perusahaan internet yang telah terdaftar ada 9 perusahaan yang telah memasang kabel terbuka dan juga tiang sejak tahun 2016 sampai 2023 ini.,” tegasnya.

Ketua APJATEL wilayah Jabar, Sony Setiadi mengatakan, penertiban ini sesuai dengan arahan Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, dan hari ini merupakan pergerakan yang pertama, yang sebelumnya telah kita lakukan pendataan operator di Ciamis. “Setelah itu akan lebih detail sampai kepada memberikan konsekuensi terhadap yang belum punya izin. Pihaknya, tak segan untuk memutus jaringan internet perusahaan, yang tidak punya izin, “ katanya.

Saat ini, ungkap Sony, tercatat ada tiga provider yang telah memasang kabel dan tiang, namun belum mengurus perizinan, terlihat ada ditemukan punya kabel, tapi numpang ke tiang tanpa pemberitahuan atau kerjasama. “Target dalam waktu 3 bulan ke depan adalah progress perbaikan kerapihan tata letak kota khusus mengenai kabel internet,” ungkapnya.

Sementara itu, Diskominfo Kabupaten Ciamis, H Tino mengucap syukur atas terlaksananya penertiban kabel internet dan PLN yang semrawut di sepanjang jalan. “Alhamdulillah hari ini, kita diundang oleh APJATEL, dalam menindaklanjuti intruksi dari Pak Bupati mengenai semrawutnya kabel internet, dan mulai hari ini dilakukan penertiban,” ujarnya.

Berdasarkan panatauan Japos.co dalam rangka menindak lanjuti arahan Bupati Ciamis terkait adanya kabel yang semerawut, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jabar melakukan penataan dan tertibkan kabel fiber optik.

Kali ini Apjatel Wilayah Jawa Barat bersama dengan Pemkab Ciamis melalui Diskominfo Ciamis, Dinas Perhubungan, DPMPTSP dan Satpol PP Ciamis melakukan penataan dan penertiban di seputar Jalan Jendral Sudirman.

Koordinator Wilayah Jabar Apjatel, Sony Setiady mengatakan, Bupati Ciamis meminta dalam waktu 3 bulan kedepan harus sudah ada progres perbaikan tata kerapihan kabel-kabel disekitar Kota Ciamis. “Maka dari itu, hari ini kita lakukan penataan dan perapihan kabel-kabel fiber optik di sepanjang jalan Jendral Sudirman Ciamis,” katanya, Jumat (24/3).

Menurutnya, setelah dilakukan pendataan tadi juga ada provider yang sudah punya kabel dan tiang tapi belum punya izin, ada sekitar 2-3 provider, itu harus mengurus perizinannya. “Karena di aktifitas berikutnya akan kita ambil tindakan tegas dimana akan ada pemutusan kabel yang tidak berizin,” tuturnya.

Kondisi di lapangan saat ini, tandas Sony, yaitu kabel menumpang kepada kabel lain tanpa sepengetahuan yang punya tiang yang sudah berizin. “Tadi sudah kita sampaikan kepada teman-teman yang belum miliki ijin, untuk melakukan kerjasama atau buat PKS dan bicara ke yang punya agar sama-sama enak,” tandasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *