Views: 384
BELITUNG, JAPOS.CO – Mantan Anggota DPRD Belitung Johan Palit Apresiasi kinerja Kejari Belitung Lia Nasution, SH, MH mengusut tuntas Dugaan Korupsi BUMD PT Tanjung Batu Port yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo beroperasi di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung bahkan sudah dilaunching pengelolaan dan operasional pelabuhan oleh Bupati Sahani Saleh, SSos.
“Kita apresiasi sikap tegas Kejari Belitung mengusut tuntas jika terjadi dugaan Tipikor atau kerugian negara dana penyertaan modal dari Pemkab Belitung kepada BUMD PT. Tanjung Batu Port tahun 2015, juga tindak lanjut dari RDP DPRD Belitung dengan PT Tanjung Batu Port<” tandas Johan kepada Japos.co Jumat (31/03)
Menurut Johan, Viral di Media Online hasil RDP DPRD Kabupaten Belitung dengan BUP Tanjung Batu Port di Rapat Bamus beberapa waktu lalu. “laporan keuangan, seharusnya sudah ter audit baru diserahkan, ini belum ter audit sudah diserahkan ke DPRD, Tahun 2021 belum teraudit, tahun 2020 tidak teraudit, tahun 2018 dan tahun 2019 sudah teraudit. Walaupun merugi,” ujarnya.
Selain laporan keuangan yang tidak teraudit, kas BUP semula Rp 5 miliar ditambah lagi modal dari seorang pengusaha di daerah ini mencapai ratusan juta rupiah.“Dari Rp. 5 miliar penyertaan modal, Kasnya tinggal 24 jutaan, Itu berupa uang, barang atau tanah nilainya Rp. 250 juta untuk operasional.
Johan mengingatkan, BUP dibentuk agar beroperasi untuk meningkatkan PAD dan mensejahterakan masyarakat Belitung. Tapi ketika rugi semua cita- cita Pemkab dibawah komando Bupati Belitung yang membentuk BUP dengan anggota dewan yang mendukung tersebut kandas.“Kalau untung tidak perlu dibawa ke Bamus. Sebagai masyarakat Belitung kita bangga, untuk mensuport, jika rugi apalagi diusut Pidsus Kejaksaan.
Termasuk pengusutan dugaan KKN dan idikasi korupsi proyek pembangunan Jalan Pasir Panjang Kecamatan Selat Nasik masih menunggu perhitungan BPK dan memanggil pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan jalan APBD TA 2022 sebesar Rp. 6,2 milyar. Kita dukung Kejaksaan mengusutnya jangan ada intervensi dari siapapun, kita kawal proses hukum ini,” tandasnya.
Melalui Kasi Intel MTR Anggoro, SH menegaskan pihak nya masih melakukan proses penyidikan Pidsus dugaan terjadi kasus korupsi kerugian negara di PT. Tanjung Batu Port laporan keuangan yang tidak teraudit dan uang kas BUP yang masih tersisa Rp 24 juta hasi audit Independen dari Rp 5 miliar dana penyertaan modal Pemkab Belitung Kepada BUMD PT. Tanjung Batu Port .
“Kita menunggu hasil perhitungan BPKP, termasuk pengusutan dugaan terjadi KKN dan idikasi korupsi proyek pembangunan Jalan Pasir Panjang Kecamatan Selat Nasik masih menunggu perhitungan BPK dan memanggil pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan jalan APBD TA 2022 sebesar Rp. 6,2 milyar. sejumlah pihak yang terkait ( seperti PPK, PA, Konsultan dan lain-lain ). Hasil pengumpulan data dan keterangan saat ini masih dilakukan pemeriksaan audit oleh BPK dimana proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama 1 tahun tim Pidsus ini menunggu hasil pemeriksaan atau audit BPK, apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dilaporkan tentunya dilakukan tindak lanjut sebagaimana ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,“ pungkasnya dihubungi Japos.co Jumat (31/03). (Yustami)