Views: 226
SUKABUMI, JAPOS.CO Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar Kota Sukabumi sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA (42) diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero. Bersama teman nya berinisial H (34) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, JA diduga menggelapkan kendaraan milik rental mobil asal Cijagra, Bandung, Jawa Barat. Keduanya diamankan polisi setelah memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota.
” Dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Kamis (30/3/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JA awalnya menyewa mobil Pajero dengan biaya sewa Rp 6 juta per minggu dan sudah berjalan selama lima bulan. Kemudian, setelah lima bulan berlalu, korban meminta mobilnya untuk dikembalikan.
“Korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan servis berkala, akan tetapi tidak mendapatkan jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian,” pungkasnya (ASR/ABK)