Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Buntut Penutupan STMIK Tasikmalaya Ratusan Mahasiswa Terombang-ambing

×

Buntut Penutupan STMIK Tasikmalaya Ratusan Mahasiswa Terombang-ambing

Sebarkan artikel ini

Views: 409

TASIKMALAYA, JAPOS.CO – Nasib pahit sedang menimpa Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya. Kampus pelopor ‘Sarjana Komputer’ itu dicabut izinnya oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada Jumat 24 Maret 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

STIMIK Tasikmalaya berlokasi di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya Jawa Barat. Kampus yang memiliki 800 mahasiswa itu menawarkan program studi Sarjana dan Diploma Tiga.

Menurut salah satu alumni kampus STMIK Tasikmalaya yang enggan disebutkan namanya, inisial AM, aroma permasalahan tersebut sudah lama terendus karena masalah kelas jauh. “Sebetulnya sudah lama tercium kampus STIMIK Tasikmalaya bakal dicabut karena dulu pernah mengadakan kelas jauh di Tegal, Garut, dan Purwakarta. Bahkan yang baru katanya ada di Cirebon. Jelas sangat sayang, setelah dicabut ini, administrasi mau kemana, terus nasib mahasiswanya kemana juga,” ujarnya.

Menanggapi persoalan itu, Japos.co mencoba mengonfirmasi kepada pihak kampus STIMIK Tasikmalaya pada Senin (27/3).

Plt Ketua STMIK Tasikmalaya, Rahadi Deli Saputra membantah adanya kelas jauh yang dilakukan pihaknya. “Kami sudah bantah lewat pelaporan, permasalahan kelas jauh yang katanya dilakukan oleh beberapa mahasiswa di luar sana, kami bantah. Bahkan, tidak ada buktinya. Kemudian, muncul lagi berita terkait kelas jauh di Cirebon kata mahasiswa, kami minta buktikan minimal dua alat bukti. Apalagi ini di media, jangan asal bicara. Kami minta konfirmasi dengan yang bersangkutan mengaku kelas jauh, bahkan tidak muncul-muncul sampai sekarang, dan itu sudah kami laporkan ke L2Dikti dan PD Dikti” tegasnya.

Atas persoalan ini, Rahadi akan melakukan langkah pertama yaitu penyelamatan mahasiswa agar proses pembelajaran tidak terdampak. “Hasil musyawarah, langkah pertama yaitu penyelamatan mahasiswa dengan cara merger dengan PTN yang serumpun. Karena ini kan urgent dan kritis, surat pencabutannya kan diterima hari Jumat. Kami menyediakan waktu selama satu hari kemarin, Sabtu untuk berkumpul dengan para orang tua mahasiswa. Dan kemarin, kami berkumpul dengan para dosen untuk merumuskan rencana strategis,” ujarnya.

Terkait 40 temuan PD Dikti yang mencabut izin kampus STIMIK Tasikmalaya, Rahadi menyebutkan salah satunya mengenai kompleksitas data. “Kami tidak hafal betul 40 temuan itu, intinya terkait kompleksitas data. Tapi kan semuanya sudah kami jawab, harusnya Dikti ada konfirmasi ke kami,” katanya.

Rahadi berharap atas persoalan ini, bisa mengambil langkah terbaik. “Kami terima ini dengan ikhlas, bagi kami sekarang, kami fokus pada solusi penyelesaian masalah, bukan kepada menggali masalah. Karena izin operasional sudah dicabut maka penyelamatan mahasiswa adalah langkah pertama. Kami diberi izin setahun sama Dikti, pastinya selesaikan dulu pembelajaran, harapannya win-win solution, kondusif, dan tidak ada yang dirugikan” harapnya.

Miris

Berdasarkan pantauan Japos.co, sangat miris memang terkait nasib ratusan mahasiswa kini terombang-ambing tanpa kejelasan apapun akibat pencabutan izin operasional oleh Kemendikbud Ristek. Menyikapi akan permasalahan tersebut, ratusan mahasiswa STMIK Tasikmalaya melakukan aksi mengepung Kampus Senin (27/3) pagi dengan menuntut kerugian material dan moril. Usut punya usut, sejumlah mahasiswa dan alumni yang berkuliah di Kampus STMIK Tasikmalaya bermasalah akan datanya di PDDikti. Bahkan, banyak yang tidak terdaftar. Para peserta aksi mengenakan pakaian hitam, mulai berorasi di Alun-Alun Indihiang menuju Aula Restu SKy di Kampus STMIK Tasikmalaya.

Plt Ketua STMIK Tasikmalaya, Rahadi Deli Saputra menuturkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang menimpa mahasiswanya. Terkait 40 temuan PDDikti atas pencabutan izin Kampus STMIK Tasikmalaya, pihak kampus enggan memberikan jawaban. Bahkan, Rektor STMIK Tasikmalaya, Restu Adi Wiyono menolak diwawancara wartawan saat berada di lokasi. “Yang jelas, alasannya karena kompleksitas data,” tuturnya.

Guna mengantisipasi serta meredam peserta aksi yang sempat memanas, Rektor STMIK Tasikmalaya, Restu Adi Wiyono dan Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra menemui para peserta aksi.

Dalam kesempatan itu, peserta aksi melayangkan tujuh tuntutan yang ditanda tangani bersama melalui nota kesepakatan. “Ada tujuh poin tuntutan yang kami ajukan untuk Pak Restu dan Pak Rahadi Poin pertama, minta penjelasan secara transparan dan terperinci mengenai pelanggaran Kampus STMIK Tasikmalaya yang berakibat pencabutan izin Perguruan Tinggi. Kedua, meminta pertanggung jawaban Yayasan untuk memenuhi hak mahasiswa yang timbul akibat pencabutan izin ini,” kata Korlap Aksi, Heru Akbar.

Para mahasiswa pun menuntut Kampus STMIK Tasikmalaya untuk memperbaiki, melengkapi, dan memasukkan data mahasiswa yang tidak terdaftar di PDDikti. Selain itu, biaya pindahan ke kampus lain hingga persoalan penerbitan ijazah, peserta aksi menuntut tegas supaya cepat dilakukan dalam kurun waktu dua minggu.

Dalam aksi tersebut, salah satu orang tua mahasiswa, Santi Permana (40) warga asal Cibalong, bersikeras akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Bahkan, dirinya telah melayangkan surat ke DPRD Kota Tasikmalaya. “Kami selaku orang tua mahasiswa merasa sangat dirugikan. Anak saya semester 4 di STMIK Tasikmalaya. Rugi waktu dan materil,” kata Santi. “Yang jelas kami sudah kirimkan surat pengaduan ke DPRD Kota Tasikmalaya untuk menengahi. Pak Rektor dan Ketua STMIK Tasikmalaya wajib hadir. Kamipun akan undang media,” jelasnya.

Rektor STMIK Tasikmalaya, Restu Adi Wiyono meminta mahasiswa untuk sabar menunggu penyelesaian. “Kami harap mahasiswa sabar menunggu, karena mau tidak mau ini sudah terjadi. Kita cari jalan alternatif yang terbaik, yang paling jelas kami akan bertanggung jawab terkait pemindahan mahasiswa ke kampus lain, ” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *