Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKHEADLINETangerang

PT SWU Arogansi, Gabungan Wartawan Akan Geruduk DBMSDA

×

PT SWU Arogansi, Gabungan Wartawan Akan Geruduk DBMSDA

Sebarkan artikel ini

Views: 242

TANGERANG, JAPOS.CO – Wartawan dari berbagai media yang bersatu dalam Gabungan Wartawan Tangerang, berencana akan menggeruduk Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Banten.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rencana penggerudukan itu buntut dari tidak adanya sikap tegas dari DBMSDA Kabupaten Tangerang terhadap oknum kontraktor PT. Sentra Wahana Utama (SWU) yang terkesan bersikap arogan dan melelecehkan wartawan atau media.

Tujuan Gabungan Wartawan Tangerang menemui Kepala Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah, dengan tuntutan supaya PT. SWU diberi sanksi tegas, diblacklist dari seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur baik yang dibiayai oleh APBD maupun APBN.

Sebelumnya juga pada 23 Maret lalu sejumlah wartawan dari berbagai media sudah membuat surat klarifikasi kepada Kepala Dinas BMSDA yang diterima Kabid Bina Marga, Endang Sukendar, terkait sikap arogansi PT. SWU ini, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.

“Kita akan temui dulu secara baik-baik Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang (Iwan Firmansah). Mengingat sekarang ini sedang bulan puasa tidak mungkin kita melalukan aksi demo. Kita harus menghormati bulan suci Ramadhan,” himbau Makmur, Wakil Ketua DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Kamis (30/03/2023).

Sementara menurut Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Juara Simanjuntak, untuk selanjutnya Gabungan Wartawan Tangerang juga akan menyurati Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar untuk melakukan audiensi dengan tuntutan yang sama, mengusulkan supaya PT. SWU diblacklist dari seluruh kegiatan-kegiatan proyek di Dinas-dinas di Kabupaten Tangerang.

“Agar ke depan tidak terulang lagi pelecehan terhadap media yang dilakukan oleh oknum kontraktor. Kita minta agar PT. SWU diblacklist. Jangan seenaknya menilai media kacangan. Kami menuntut pihak PT. SWU kalau berani sebut saja nama media yang dianggapnya media kacangan itu,” ujar Juara.

Sebelumnya diberitakan, berawal dari proyek pembangunan jalan yang dikerjakannya tidak suka dipertanyakan, oknum kontraktor PT. SWU bernama Romi, bersikap arogan dan sembarangan melecehkan media.

Dengan emosional, Romi membuat penilaian dan seenaknya menuding banyak media yang kacangan, hanya karena masalah dugaan penyimpangan proyek ‘Peningkatan Jalan Tigaraksa – Jambe’ senilai Rp 955.818.700 APBD TA 2022, dipertanyakan.

“Iya, kenapa? Jangan hanya diduga-diduga. Harus ada faktanya. Apa faktanya? Sekarang ini banyak media yang kacangan,” kata Romi via telepon dengan nada emosional beberapa waktu lalu. Namun, Romi tidak menyebut media mana saja yang dimaksud kacangan itu.

Diketahui bahwa peran media sangat bermanfaat dan penting dalam mengawal pembangunan infrastruktur Kabupaten Tangerang yang berkualitas, sebagaimana program unggulan tahun 2022 Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.(BUDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *