Views: 236
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Sejak dilakukan penggeledahan di ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan ada nya dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipidkor) saat ini dalam pemantauan Kejaksaan Agung (Kejagung), oleh karena nya pihak Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko dengan serius mempelajari Puluhan Karung Berkas Dokumen yang di sita Kejari Mukomuko dari RSUD itu.
Hal tersebut dikatakan Kajari Mukomuko Rudy Iskandar SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Mukomuko Radiman SH ketika di temui di ruang kerjanya Selasa (27/3) kemaren siang.
“Kasus RSUD Mukomuko yang saat ini kita tangani ini sudah dalam pantauan Kejagung, oleh karenanya kita akan terus pelajari dokumen- dokumen yang sudah kita amankan,” kata Radiman pada Jopos.co di ruang kerjanya.
Radiman juga mengatakan untuk mengarah pada dugaan tidak pidana penyelewengan serta belanja obat, dan lainnya itu sudah ada gambarannya, namun kita belum bisa memastikan siapa yang terlibat dalam perkara ini kata Radiman. Tim penyidik Kejari akan terus melakukan penyidikan, Kemi berani melakukan penggeledahan sekaligus mengamankan Dokumen, justru sudah tercium tindak korupsinya.
“Tenang saja, kasus ini dipastikan akan terus di upayakan mengetahui dari mana saja dan siapa saja pelaku nya, nanti juga akan ketahuan,” terang Radiman.
“Satu persatu akan kita pelajari secara detail dokumen yang sudah kita amankan tandas nya.(JPR)