Views: 368
TANGERANG, JAPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, memberikan target retribusi uji KIR atau Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2023 sebesar Rp. 3,9 milyar dan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PKB mencapai target yang sudah ditentukan.
Target retribusi PKB selalu meningkat, pada anggaran tahun 2022 ditargetkan sebesar 3,2 milyar sementara pendapatan yang masuk melebihi target capaiannya.
Usaha dan kerja keras Dinas Perhubungan ini merupakan upaya agar Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Tangerang semakin bertambah dan meningkatkan pelayanan yang saat ini ada di Dishub.
Hal itu diungkapkannya.Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan (PPTP)Ulil Ramadhan atau yang biasa disapa ulil kepada Japos.co diruang kerjanya (24/3).
Ia menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini kemungkinan retribusi yang dicapai akan melebihi target, karena upaya untuk terus meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor baik dari aspek administrasi dan aspek teknis terus dikembangkan.(Budi)