Views: 249
BANDUNG, JAPOS.CO – Pertemuan Percepatan Penurunan Stunting oleh Tim Penilai Angka Kredit Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) kali ini merupakan finalisasi dari serangkaian proses yang sudah dilaksanakan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat mulai dari awal tahun 2022.
Tim telah menyelesaikan rangkaian proses penilaian angka kredit PKB, antara lain meliputi penetapan tim penilai oleh Deputi ADPIN melalui SK No. 1222/HK.02.02/J5/2022, pengumuman pengumpulan DUPAK PKB melalui surat yang dikeluarkan oleh Kaper, penerimaan DUPAK oleh tim sekretariat dengan total sebanyak 629 usulan serta langsung didistribusikan, masa penilaian oleh tim, dan terakhir pleno penetapan hasil PAK yang dilaksanakan di Hotel Aston Pasteur, Kota Bandung, Senin (20/3).
Membuka pertemuan, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi mendorong Tim Kerja Hubalila kedepan bisa terus meningkatkan kompetensi PKB/PLKB, sehingga dalam uji kompetensi tidak hanya menilai misalnya melalui CAT saja yang berbasis komputer dan daring, tapi juga bisa dibuktikan melalui portfolio. Karena kedepan DUPAK akan berubah menjadi SKP, jadi yang menilai atasan langsungnya. Sehingga diharapkan ini bisa semakin memotivasi kinerja lini lapangan. “Ini kan penilaian angka kredit PKB/PLKB, harus linear, jika hasilnya baik-baik saja, nilainya tinggi berarti harusnya banyak prestasi dan inovasi yang bisa dinilai di lapangan,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga diselenggarakan pertemuan koordinasi antara tim kerja Hubalila dengan para perwakilan tim penilai yang notabene merepresentasikan IPeKB di Jawa Barat untuk mengomunikasikan beberapa isu strategis yang berkaitan dengan peningkatan kinerja lini lapangan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Barat. Diantaranya terkait dengan rencana uji kompetensi bagi PKB dan PLKB, sosialisasi coaching dan mentoring, serta sinkronisasi program dengan organisasi IPeKB Jawa Barat. “Coaching dan mentoring ini diharapkan menjadi salah satu sarana komunikasi antara PKB/PLKB dengan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat. Selain itu juga bisa menjadi media “sharing dan caring” mengenai Program Bangga Kencana,” pungkas Dadi.
Dari pertemuan ini, hasil pleno nantinya diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh tim kerja kepegawaian dalam menerbitkan PAK bagi PKB/PLKB di Jawa Barat. (Mamay)