Views: 209
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Beranjak dari pukul 08.30 Rabu Pagi Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Rabu (15/3) hingga pukul 11.58 Wib. Tim penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Mukomuko melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko sudah menyita puluhan Karung Arsip Berkas RSUD guna untuk di lakukan pemeriksaan.
“Kabarnya, semua berkas ini akan pelajari lebih lanjut, mana nanti berkas yang mesti dikembalikan, akan dikembalikan, mana yang di dicurigai sebagai Barang Bukti itu yang kita tahan,” terangnya.
Pantauan di lapangan diantaranya ruang keuangan,ruang tata usaha dan beberapa ruang lainnya. Dokumen-dokumen diangkut penyidik. Pengeledahan langsung di pimpin Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH dan didampingi Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim SH MH, Kasi Intel Radiman SH dan sejumlah tim penyidik lainnya. Pengeledahan itu juga dikawal Polisi bersenjata. Dan pengeledahan juga didampingi Direktur RSUD, Syafriadi Taher dan jajaran terkait.
Diketahui saat ini penyidik. Kejari tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu utang RSUD Mukomukoyang telah penyidikan.
Direktur RSUD Mukomuko,Syafriadi mengatakan pihaknya hanya sebatas mendampingi.
“Saya barua menjabat direktur. Adanya tim penyidik dari Kejari,kami membuka diri dan sebatas mendampingi,”singkatnya.
Belum ada statmen resmi dari Kajari Mukomuko, karena hingga pukul 10.06 WIB masih melakukan pengeledahan.(JPR)