Views: 212
PEKANBARU, JAPOS.CO – Puluhan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Pekanbaru, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (14/3/2023).
Dalam aksinya mereka menyuarakan adanya dugaan pungli dalam pengutipan dana parkir kepada masyarakat di Kota Pekanbaru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Supriadi menyuarakan, pengutipan dana parkir tersebut bertentangan dengan Perda tahun 2016.
“Meminta Kejati Riau untuk melakukan penyelidikan terhadap Dishub Kota Pekanbaru dan UPT Perparkiran karena diduga telah melakukan pungli terkait dana parkir dengan menjalankan aturan yang tidak sah,” ucapnya.
Dari pantauan di lokasi, aksi tersebut berjalan damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Usai berorasi, perwakilan massa menyerahkan pernyataan sikap yang diterima oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.(AH)