Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Calon Jemaah Haji Diberi Tes Kebugaran Berdasarkan Permenkes

×

Calon Jemaah Haji Diberi Tes Kebugaran Berdasarkan Permenkes

Sebarkan artikel ini

Views: 276

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Walikota Bukittinggi diwakili Sekda , Martias Wanto, SH didampingi Kakan Kemenag, H Eri Iswandi dan Kepala Dinas Kesehatan dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hj. Tri Andriani Djusair mengadakan  kegiatan tes kebugaran bagi calon jamaah haji Kota Bukittinggi tahun 2023, bertempat di Lapangan Bola Atas Ngarai Bukittinggi, Selasa (14/03/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Martias Wanto, Tes Kebugaran   berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Haji dalam rangka memberikan perlindungan terhadap jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan Syariat Islam.

Sebagaimana kita ketahui  ibadah haji merupakan Rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi segenap umat Islam yang mampu  mengerjakannya. Kata Mampu tersebut dimaknai dengan istithaah.

Istithaah yang dimaksud bukan hanya pada aspek Ekonomi dan agama, tetapi juga aspek kesehatan.” ungkapnya.

Jemaah haji sebagai bagian dari keluarga, maka kesehatan jemaah haji mempunyai hubungan timbal balik dengan keluarga sehat. Dengan demikian, keselarasan antara pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji dengan pendekatan keluarga menuju keluarga sehat sangat dibutuhkan.

“Besar harapan melalui  kegiatan ini dapat menjadi acuan bagi tenaga kesehatan dan pihak terkait penyelenggaraa haji dalam mempersiapkan  mewujudkan istithaah kesehatan jemaah haji serta berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan kesehatan haji yang lebih baik.”ulasnya

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi menyampaikan  Istithaah kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji, karena untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji kesehatan fisik dan mental merupakan salah satu modal utama. Dan   menjadi kewajiban bersama antara pemerintah, jemaah haji dan masyarakat untuk mewujudkan istithaah kesehatan, jemaah haji melalui program pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji sejak jemaah haji mendaftar.

“Ibadah haji merupakan salah satu ibadah fisik yang memerlukan waktu cukup lama dan bertempat di luar negeri yang memiliki kondisi lingkungan yang berbeda dengan negara Indonesia, sehingga memerlukan kondisi tubuh yang bugar.

Untuk mendapatkan kondisi tubuh yang bugar, Calon Jemaah Haji (CJH) harus mempersiapkan jauh  hari dengan cara berlatih fisik/olahraga,” jelasnya.

“Untuk melakukan tes kebugaran sebagai salah satu rangkaian pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun ini perlu mengikuti pengukuran kebugaran sehingga CJH tahu kondisi tubuhnya, apakah tingkat kebugarannya dalam kategori baik, cukup, atau kurang,” lanjutnya.

“Sehingga latihan fisik yang dilakukan sesuai dengan porsi atau kondisi fisik masing CJH, jika tubuh sehat, pelaksanaan rangkaian ibadah haji sempurna dan insyaallah memperoleh haji mabrur. Untuk itu mari kita ikuti rangkaian kegiatan tes kebugaran  sesuai arahan  tim dinas kesehatan,” tutupnya. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 37 TANGERANG, JAPOS.CO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang memberikan penghargaan kepada sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan start up melalui ajang Apresiasi Kreasi Gemilang…