Views: 470
TANGERANG, JAPOS.CO – Pengadaan Jasa Satuan Pengamanan (Satpam) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang tahun 2022 lalu, dipertanyakan.
Proses tender di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut ditengarai sarat dengan persekongkolan dan terkesan akal-akalan hingga adanya monopoli pemenang.
Indikasi itu sebagaimana diungkapkan sumber Japos.co, karena sebelum pelaksanaan tender, pemenangnya sudah diketahui atau ditetapkan.
Dengan adanya dugaan tender akal-akalan tersebut, mengakibatkan terjadinya pembengkakan nilai kontrak dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari LPSE Kabupaten Tangerang pada periode tahun 2020, pagu anggaran sebesar Rp. 15.643.808.000,00,- dan HPS Rp.15.643 599.400,00,-
Pemenang tender PT. Garda Benteng Satria Indonesia dengan jumlah Satpam sebanyak 198 orang.
Sementara tahun 2022, masih berdasarkan informasi dari LPSE Kabupaten Tangerang, pagu anggaran membengkak menjadi Rp.26.000.000.000,00,- HPS Rp. 23.569.013.070,00 dengan pemenang PT. Mida Karya Security yang beralamat di Ruko Mendrisio 3 Blok B No. 60 Cihuni, Pagedangan, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang dengan jumlah sekuriti 250 orang.
Dan untuk tahun 2023 masih berdasarkan informasi LPSE kabupaten Tangerang pagu anggaran RP 25.664.314.411,36,- HPS Rp 25.372.502.950,56,- dengan pemenang PT. Mida Karya Abadi Security.
“Anehnya, saat tender pada tahun 2022, sengaja dibatalkan untuk memenangkan PT. Mida Karya Security,” ujar sumber.
“Diduga adanya pengaturan tender oleh pihak penyelenggara, serta dugaan adanya persekongkolan antara penyedia jasa dan panitia tender,” tambahnya seraya berharap penjelasan dari pihak PDAM TKR Kabupaten Tangerang terkait persoalan ini.
Menurut salah seorang security yang enggan namanya disebutkan, gaji Satpam PDAM TKR Kabupaten Tangerang perbulan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp.4.200000X12 plus 1 bulan gaji THR .
“Dan untuk pergantian seragam hanya satu kali dalam setahun satu set,” tambahnya.
Sementara Humas Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Kerta Raharta (TKR) Yunis, Senin (6/3) menjelaskan proses tender sudah sesuai prosedur dan dipastikan tidak ada persekongkokan atau monopoli. (Bung)