Views: 250
BELITUNG, JAPOS.CO – Sekda Kabupaten Belitung H Hendra Cahya, SE MSi. menegaskan Kepala Satuan Kerja harus mampu bermitra dan menjawab konfirmasi Wartawan menyangkut pelayanan pemerintah yang dibutuhkan masyarakat apalagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diberi tugas oleh negara sebagai pelayan masyarakat.
Menyusul masih terjadi keluhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan ASN dilingkungan Setda Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Permohonan dan permintaan salinan turunan serta pertanggungjawaban atas hilangnya Sertifikat/Aset milik CV Arjuna Bahria & CO dan Buku Tanah (Ahli Waris) Pemberi Kuasa H Abdul Muis Muhady, Suryasmin Bahar, Syaribanon Bahar dan Baharsan Aziz dilaporkan oleh Tim Pengacara (Penerima Kuasa) Irwan SH dan I Gede Muliarta SH MM, H Abdul Rauf, Abdul Rais dan Abdul Razak kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung, juga dilaporkan kepada Bupati Belitung dan Bagian Tapem 6 (enam) bulan lalu tidak diproses dan tidak ada informasi oleh Bagian Tapem, sehingga memberikan “Citra Buruk” terhadap pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Dihubungi Japos.co Jumat sore (05/03), Hendra mengakui keluhan masyarakat atas kualitas pelayanan oleh oknum ASN dilingkungan bagian Tapem belum sepenuhnya dirasakan.
“Implementasi dan eksistensinya, tidak seperti diharapkan, masih terjadi keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan,” pungkasnya.
Sebagai Pembina ASN pihaknya memanggil Kabag Tapem Oscar, S.STP dan Staf nya Bambang, SH. Untuk segera memproses dan menjawab permintaan CV. Arjuna Bahria & CO dan Permohonan Salinan/Turunan Sertifikat Buku Tanah. Kepala Satker/Kabag untuk menyatukan visi dan misi Pemerintah sebagai tanggungjawab moral mewujudkan pembangunan agar kualitas pelayanan ASN dijajaran Pemkab Belitung agar dapat dinikmati masyarakat. Jika tidak mampu melaksanakan tugas yang diamanahkan lebih baik mundur, kita evaluasi kinerjanya.
Menurut Sekda seharusnya konfirmasi Wartawan terhadap kasus tanah CV. Arjuna Bahria & CO yang dilaporkan harus dijawab. Jangan dibiarkan konfirmasi Wartawan tersebut untuk menjaga keseimbangan pemberitaan dan citra pemerintah, kesal Hendra dengan nada kecewa dan marah.
Terkait informasi akan terjadi Mutasi Pejabat lagi tunggu perintah Bupati secepatnya kita laksanakan. Senada ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Bakri Hauransyah, SE siap melaksanakan pembinaan oknum ASN Bagian Tapem semoga Pers menjadi mitra dan mengkritisi jalannya Pemerintahan dan Pembangunan menyuarakan kebenaran. Kabag Tapem Oscar, SSTP dan Stafnya Bambang, SH belum berhasil dihubungi Japos.co via WhatsApp dan telepon tidak direspon.
Menurut Irwan, SH kepada Japos.co menegaskan laporan permohonan Salinan /turunan sertifikat dan buku tanah di tembuskan kepada Menteri Keuangan, Menteri ATR dan BPN, Gubernur, Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Babel, Dirjen Kekayaan Negara (DJKN), Sumatera, Jambi dan Babel di Palembang. Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung sudah memberikan jawaban secara tertulis tertanggal 24 Januari dan 24 Februari 2023.
“Kita kecewa atas pelayanan bagian Tapem dimana sudah mengirimkan surat sebanyak 2 kali tetapi tidak di respon dan tidak di jawab,” tandasnya dengan nada tinggi.(Yustami)