Views: 198
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Suryanto dengan tegas mengatakan bahwa pada bulan suci Ramadhan akan melakukan penutupan Pada tempat- tempat hiburan malam dan panti pijat pasalnya, pada bulan ramadhan dikuatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalan ibadah puasa dan sholat tarwih untuk itu dinas terkait akan melakukan penutupan.
“Namun sebelum kita melakukan penutupan terhadap pelaku usaha panti pijat dan tempat hiburan malam di bulan ramadhan nanti, namun kita akan merekomendasikan terlebih dahulu pada Bupati, sembari menunggu petunjuk dan surat edaran (SE) dari bupati,” kata kadis Pol PP Suriyanto ketika di temui di ruang kerjanya Senin,(6/3) kemaren.
“Selain menunggu petunjuk dari bupati, selaku pihak pemerintah daerah, akan menjalankan tugas dan kewenangan sesuai aturan dan prosedural yang sudah ditentukan, namun demikian kita juga akan berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten,” lanjutnya.
“Kenapa kita harus menggandeng pihak BMA pasalnya, daerah kita ini masih kental dengan adat istiadat, dan kita perlu mengedepankan juga kearifan lokal. Nah, untuk soal yang berkaitan dengan adat ini ranahnya pihak BMA, kita berharap pihak pemangku adat perlu peduli juga terhadap beroperasinya pelaku usaha panti pijat dan tempat hiburan malam,” ungkapnya lagi.
Suryanto juga menjelaskan seperti kita ketahui banyak nya para pekerja panti pijat yang berkeliaran di kelayak umum, ditambah lagi dengan hanya menggunakan pakaian yang kurang etis dilihat, dikuatirkan akan menjadi efek tidak baik bagi anak-anak kita yang masih dibawah umur, kita kuatir mental mereka terganggu. Apalagi pada bulan suci Ramadhan.
“Kita berharap kesadaran pada para pelaku usaha, sebelum dilakukan penutupan secara langsung, ada baik nya punya kesadaran sendiri untuk menutup nya, selain itu juga, kita akan menertipkan para pekerja panti Pijat dengan meminta menunjukan sertifikat sah selaku pekerja, jika mereka tidak bisa melihatkan dengan berat hati terpaksa kita kembalikan kerumah atau daerah asalnya,” harapnya.
“Untuk rumah makan kita harapkan jika beroperasi juga pada bulan ramadhan, silahkan dengan catatan tidak terlalu pulgar dan mampu menjaga ketertiban pada bulan suci ramadhan,” pungkas Suryanto.(JPR)