Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Gelar Rapat Paripurna Internal, Ini Kata Ketua DPRD Tanjabbar

×

Gelar Rapat Paripurna Internal, Ini Kata Ketua DPRD Tanjabbar

Sebarkan artikel ini

Views: 166

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO,- DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), gelar Rapat Paripurna Internal dalam rangka Penyampaian Hasil Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022-2023, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Abdullah SE, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, senin (20/2/23).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE dalam sambutannya menyampaikan, dengan mempedomani peraturan DPRD Nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanjabbar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 pasal 118 ayat (4) : Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Lebih lanjut disampaikannya, “Bahwa hasil dari rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian hasil reses ini disampaikan kepada Pemerintah Daerah,” ujar Ketua DPRD H Abdullah SE.

Dalam Rapat Paripurna tersebut adalah laporan hasil reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023 secara simbolis diserahkan oleh anggota DPRD Tanjabbar masing-masing perwakilan dapil kepada Pimpinan DPRD.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, para Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Plt. Sekretaris DPRD Hidayat, SH MH, serta para Kabag dan staf lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Tenk/Set DPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 29 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…