Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Efriadi: Anak Jalanan Dan Gepeng Diamankan Satpol PP

×

Efriadi: Anak Jalanan Dan Gepeng Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Views: 300

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP merupakan perangkat daerah  kerana sebagai penegak Peraturan Daerah ( Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menindak lanjuti berita yang beredar terkait keresahan warga  terhadap anak jalanan (anjal) yang meresahkan  dilokasi  simpang lampu merah by pass Bukittinggi, Kasat Pol PP Bukittinggi Drs Efriadi MM memberikan tanggapan.

Drs. Efriadi Satpol PP Bukittinggi mengamankan  anak jalanan, gepeng, anak  menghisap lem, dan melakukan pembinaan, dan diberi sanksi di tahan selama 24 jam, dan diserahkan ke Dinsos, Dinsos  yang mengantarkan ke tempat asalnya.

“Pelaku yang di tindak di dalam kota Bukittinggi, baik  Anjal, Gepeng, , kita sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap mereka, bahkan pelaku Anjal atau Gepeng  merupakan bukan warga Bukittinggi  datang dari daerah lain,” jelas Efriadi.

Saat ini Sat Pol PP  menempatkan intel dari satuan Pol PP di tempat tempat rawan kejahatan akan terjadinya tindakan yang dapat meresahkan bagi warga Kota Bukittinggi, dan kepada masyarakat   di himbau apabila menemukan tindakan yang melanggar peraturan terkait ketertiban umum dapat menghubungi ke nomr pribadi saya, 0812 6709 881.

Tim siaga cepat Sat Pol PP  di tempatkan dibeberapa titik, seperti Aur Kuning, Pasar Atas, Pasar Bawah, Jalan Minangkabau.

”Selama tahun 2022 hingga Pebruari 2023 , telah melakukan pengamanan, ke hotel melati, serta menjaring beberapa pasangan mesum yang bukan suami istri, apalagi saat  kita  mendekati Bulan Suci Ramadhan. Sat Pol PP  lebih intens  melakukan razia pada malam hari, agar kenyamanan Warga Kota  benar benar terwujud,” tutupnya.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *