Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Naas, Kedua Pemuda Hendak Mengurus Sepeda Motor yang Ditilang, Terkena Razia Kembali

×

Naas, Kedua Pemuda Hendak Mengurus Sepeda Motor yang Ditilang, Terkena Razia Kembali

Sebarkan artikel ini

Views: 183

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Naas dua pemuda asal SP 2 Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko Ahmad dan Ifan kembali terjaring razia, padahal awalnya ingin mengurus sepeda motor yang sempat ditilang Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mukomuko beberapa hari yang lalu dikarenakan knalpot brong.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada Senen 27 Februari 2023 pagi, Ahmad dan Ifan kembali berurusan dengan Satlantas Polres Mukomuko yang notabenenya saat memasuki Kantor Satlantas itu main trobos saja dan tidak menggunakan helm, sehingga Satlantas menganggap melagar aturan dan kurang beretika.

Saat IPTU Denap bersama Briptu Dayat menanyakan surat- surat kendaraan keduanya tidak dapat menunjukan surat- surat yang diminta petugas dengan alasan tertinggal. Kebetulan yang mengendarai sepeda motor itu bernama Ifan masih berstatus pelajar di sebuah sekolah di Kecamatan Penarik yang tidak menggunakan helm.

“Untuk sementara terpaksa motornya kita amankan dulu, dengan memberikan teguran sama mereka berdua,” kata Iptu Denap.

Ditempat yang sama terlihat juga dua orang pelajar dari kecamatan yang sama Pandu dan Toni lagi mengurus motor nya yang sempat ditilang. Ditanya apa alasannya datang ke satlantas, mereka mengatakan,” Kami terjaring razia sebab motor kami menggunakan knalpot brong,” ujar Pandu dan Toni.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *