Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKepulauan Bangka-BelitungSUMATERA

Buntut Penolakan Pembangunan Krematorium, Besok Warga Datangi Kantor Desa Dukong Belitung

×

Buntut Penolakan Pembangunan Krematorium, Besok Warga Datangi Kantor Desa Dukong Belitung

Sebarkan artikel ini

Views: 249

BELITUNG, JAPOS.CO – Kepala Desa Dukong Min Tet SIP, menegaskan besok Selasa ( 28/02 ), warga mendatangi kantor desa dukong, buntut dari penolakan pembangunan Krematorium atau tempat pembakaran mayat yang berlokasi di Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulaun Babel.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pihak desa siap memediasi dan memfasilitasi penolakan warga dan keinginan Yayasan menindaklanjuti hasil Musyawarah warga Desa Dukong 15 Februari 2023, tentang Penolakan Pembangunan Krematorium/Pembakaran Mayat di Kawasan RT.010 dan RT. 013 RW. 003 Dusun Pilang II Desa Dukong.

Dihubungi Japos.co Senin (27/02), Min Tet membenarkan mediasi antara warga dan Yayasan Sosial Krematorium Belitung mencari solusi.

“Mediasi ke dua antara Yayasan dengan warga dan tokoh masyarakat serta tokoh agama instansi terkait ( Kesbangpol, Kabid Pemdes, DPPKBPMD, Kemeng, MUI, FKUB dll, mencari solusi apakah ditolak atau direkomendasikan desa untuk pembangunan krematorium tersebut,” tandasnya.

Mintet mengharapkan kehadiran undangan Selasa, 28 Februari  pukul 13:30 WIB hingga Selesai.“Pemdes Dukong berharap kehadiran tamu undangan yang disampaikan, guna mencari solusi untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Tokoh masyarakat, Faisal Madani ( Mantan Dandim 0414 Belitung ) menegaskan pihak yayasan tidak melakukan sosialisasi, tempat pembakaran jenazah atau Krematorium ini.

“Tidak dapat dibenarkan, tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat,”. tidak dibernarkan apabila Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Belitung tidak dilibatkan. Tidak bisa bermodalkan selembar surat Kepala Desa membangun Krematorium.“Tidak bisa mengandalkan sepotong surat dari Kades sebelumnya. Tidak bisa main tabrak. Ada aturannya itu,” tegas Faisal dengan marah.

Menurut informasi disepakati 19 Ketua RT bersama warga secara tegas menolak pembangunan Krematorium. gejolak antara warga dengan pihak pengusaha yang akan  membangun krematorium sejak tahun 2021. Belum ada penyelesaian pihak terkait diatas lahan satu hektar, akan berdiri tempat membakar mayat krematorium.

Ario menambahkan, Seluruh warga menolak pembangunan Krematorium, belum ada sosialisasi pembangunan krematorium. Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) sudah ada.

“Warga resah, sebaiknya, sosialisasikan kepada warga, tidak cara seperti ini. Menghindari gejolak antara warga, Pemdes Dukong serta pihak terkait mengurungkan niatnya melaksanakan pembangunan Krematorium ini,” tandas Ario.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak Yayasan belum berhasil dihubungi japos.co.(Yustami)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *