Views: 498
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Berdasarkan informasi yang didapat oleh Japos.co tentang kronologis insiden penabrakan BA 35 N, akhirnya sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Berdasarkan surat keterangan yang didapat oleh JAPOS.CO, bahwa tertulis di dalam surat kronologis tentang identitas mobil.
- Type : Hilux 2,4 E Double Cabin
- No Polisi : BA 35 N.
- No Rangka : 0177177
- No Mesin : 26GD4479782
Diterangkan juga dalam surat kronologis tersebut, bahwa terjadi kecelakaan pada saat iringan sewaktu dinas ke Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Kejadian pada hari Senin 30 Januari 2023, dijalan lintas Padangpanjang – Padang, tepatnya di Lubuk Alung. Saat itu kendaraan lain mengerem mendadak, sehingga mobil banting stir ke kiri, dan tabrakan tidak bisa dihindari dan akhirnya menabrak tiang listrik.
Akibat dari tabrakan tersebut, bodi depan dan belakang, bodi samping kiri dan kanan mengalami kerusakan dan peyok.
Dan masih dalam surat kronologis yang sama juga, yaitu bemper depan, vender depan, lampu kirin belakang pecah, kap mesin depan bodi belakang rusak.
Dan surat tersebut pada tanggal 6 Februari 2023, diketahui dan ditanda tangani oleh Albert Dwitra selaku kepala satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangpanjang serta Ilvan sebagai Sopir.
Dalam berita Jaapos.co sebelumnya, bahwa kejadian penabrakan mobil BA 35 N tersebut, terjadi Selasa (7/2). Dan tempat kejadian di depan kantor Pol PP Padangpanjang.
Sementara itu Albert Dwitra yang menjabat sebagai Kasat Pol PP dan Damkar Kota Padangpanjang, dihubungi ke whatsaapnya tentang kronologis kejadian tersebut, hingga berita ini tayang tidak menjawab. (Dms)