Views: 300
KALBAR, JAPOS.CO – Terkait pemberitaan Japos.co beberapa waktu lalu, tentang salah satu Proyek Jalan Nasional di Kalbar yang dilaksanakan oleh CV. Bima Berjaya senilia Rp 4,8 Milyar Tahun 2022 terindikasi dikorupsi, ternyata ada permasalahan lain pada proyek ini muncul pasca pemberitaan.
Hasil pengembangan informasi Japos.co, diperoleh info bahwa pada proyek ini telah terjadi trouble management. Upah sejumlah pekerja pada saat pelaksanaan proyek ini tak kunjung dibayar oleh pihak Penyedia (CV. Bima Berjaya.red) hingga saat ini, padahal pencairan dana proyek ini sudah 100%.
Belum dapat diketahui dengan pasti apa penyebab permasalahan upah tidak dibayar pada pelaksanaan proyek ini, pihak Penyedian (CV. Bima Berjaya,red) belum dapat dikonfirmasi. Seharusnya permasalahan ini tidak perlu terjadi, karena Upah pekerja sudah ditentukan di dalam Analisa Harga satuan upah pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kontrak yang kini sudah cair 100%.
Terkait permasalahan upah yang tidak dibayar ini, muncul asumsi di beberapa kalangan bahwa pihak Management CV. Bima Berjaya sedang mengalami permasalahan kondisi financial, pihak para pekerja yang belum menerima upah menunggu I’tikad baik pihak Kontraktor (CV. Bima Berjaya).
Pelaksanaan paket Poyek Preservasi Jalan dan Jembatan Sei Pinyuh – Mempawah – Sei Duri – Singkawang Tahun 2022 yang terindikasi dikorupsi ini diawasi oleh PT KArtia Tarina Bumi KSO, PT Jakarta Kencana Rencana Selaras dengan biaya dari APBN senilai Rp 1,1 Milyar.
Desain gambar dan Street Map yang digunakan untuk pedoman pelaksanaan proyek ini, menggunakan Gambar Rencana yang dibuat oleh PT Fini Rekayasa Konsultan pada Tahun 2021. Dalam pelaksanaan proyek preservasi ini dikabarkan ada perubahan Street Map.
Terkait berita sebelumnya, Pihak Satker Wilayah 1 Balai Pelaksanaan Jalan Nasiolal (BPJN) Kalbar belum bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini terbit, Tim Japos.co masih melakukan pengembangan informasi dan data proyek ini, terkait adanya unsur kerugian negara. (HARDI)