Views: 169
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dibukanya pelayanan Hukum pada Stand Kejasaan Negri ( Kejari) dihari jadi Kabupaten Mukomuko ke-20, Provinsi Bengkulu, merupakan kabar baik bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mendapatkan pencerahan tentang hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH pada Selasa (21/2) menegaskan, di stand HUT Mukomuko ini pihaknya siap memberikan edukasi, imbauan-imbauan tentang apa itu Kejaksaan dan apa itu tugas-tugas Jaksa.
“Dan kami juga menggelar sosialisasi tentang kewenangan-kewenangan di Kejaksaan. Yang pertama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Untuk Bidang Datun itu kami menonjolkan pendampingan, pelayanan hukum kepada masyarakat, dan lainnya. Kami stay di sini (Stand) dimotori langsung oleh Kasi Datun. Begitu juga dengan Bidang Pidana Umum (Pidum),” papar Kajari.
Disamping pula Kajari Mukomuko juga membeberkan, selain imbauan secara langsung yang diberikan oleh Jaksa. Di stand tersebut, Kejari Mukomuko juga membuka imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat melalui televisi yang dipasang di depan stand HUT Mukomuko.
“Maksut dan tujuanya yakni, ketika ada ASN maupun masyarakat yang melintasi di depan stand kami, mereka bisa melihat tayangan-tanyangan yang ada di televisi. Sehingga mereka akan tahu kewenangan dan tugas-tugas Jaksa setiap hari itu apa,” jelasnya.
Kajari juga mengapresiasi pihak terhadap pemerintah daerah Mukomuko. Dalam rangka hari jadi kabupaten Mukomuko ke-20 ini, mengajak sinergitas dalam perubahan yang lebih maju. Dengan adanya HUT Kabupaten Mukomuko ini, kedepanya diharapkan Kajari, pemerintah daerah benar-bener bisa bersinergi dengan instansi vertikal dan dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko sesuai slogan pada judul HUT Mukomuko tahun 2023.
“Untuk itu mari bersama-sama membawa perubahan Kabupaten Mukomuko agar kedepan lebih maju lagi,” ajak Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH. (JPR)