Views: 252
DEPOK, JAPOS.CO – Forum Rencana Kerja Dinas Pendidikan Kota Depok Tahun 2023,secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Harsono, di Hotel Bumi Wiyata Depok, Senin (20/02/2023).
Kegiatan tersebut mengambil tema, “Memantapkan Kolaborasi Dalam Transformasi Pendidikan di Era Digital Guna Menyukseskan Merdeka Belajar”.
Dalam sambutannya Wakil Walikota Depik IBH mengharapkan warga Depok jangan hanya mendapatkan beasiswa 100 orang untuk 20 perguruan tinggi, jadi kalau satu orang biayanya Rp. 15 juta, baru Rp. 1,5 miliar. Kalau bisa mendapat beasiswa itu untuk 1000 orang, atau sebesar Rp. 15 miliar,” kata IBH.
Mengenai persyaratannya Ujar IBH, jangan hanya warga miskin, karena susah mencarinya warga miskin yang mau kuliah. Jadi, syaratnya warga Depok miskin dan juga berprestasi, supaya gampang mencarinya.
“Banyak warga yang ekonominya menengah kebawah, anaknya ingin kuliah tapi terkendala dengan biaya, bahkan ada yang sudah kuliah berhenti karena terkena orang tuanya di PHK pada saat covid kemarin,” jelasnya.
Lebih Lanjut orang kuat di Depok tersebut menyampaikan bahwa APBD Kota Depok sudah mencapai 20 persen untuk pendidikan, itu berdasarkan undang-undang.
“Soal adanya dugaan ijasah siswa tertahan disekolah disebabkan belum melunasi bayaran. Hal itu pihaknya sudah membicarakan dengan sekolah tersebut. “Untuk itu, kita juga akan dicarikan jalan keluarnya agar ijazah tersebut tidak lagi tertahan,” tutur IBH
Sementara ditempat yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Sutarno mengatakan dalam Renja tahun ini menetapkan empat isu strategis dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2023. Sejumlah isu tersebut akan menjadi fokus di tahun depan.
Isu yang pertama adalah soal aksebilitas layanan pendidikan. Di dalamnya dibahas mengenai sarana prasarana dan bantuan pendidikan.
“Selanjutnya adalah peningkatan kualitas dan mutu pendidikan. Mulai dari kualitas pendidikan dan tenaga pendidikan, kualitas peserta didik, konsep merdeka belajar,” kata Sutarno pada Wartawan.
Dikatakan Sutarno pemilihan konsep merdeka belajar telah sesuai dari arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Konsep merdeka belajar tersebut juga memiliki turunan berupa sekolah dan guru penggerak.
Isu strategis yang ketiga adalah penyelenggaraan tata kelola pendidikan yang akuntabel. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Terakhir yakni relevansi pendidikan, dimana lulusan memiliki potensi sesuai dengan kebutuhan zaman,” ucapnya.
Ia menambahkan kedepan Dinas Pendidikan Kota Depok,akan terus berbuat yang terbaik dalam kinerjanya maupun dalam melayani masyarakat dan mencetak banyak prestasi.(Joko Warihnyo)