Views: 153
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Perkembangan kasus dugaan anggaran Covid 19, RSAM yang diperuntukkan untuk Medis dan dokter, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), proaktif minta keterangan terhadap saksi yang terkait merasa dirugikan haknya.
Tiga orang jajaran Manajemen RSAM kembali diminta keterangan terkait kesaksian dugaan anggaran Covid, 19, hal tersebut dibenarkan Kejaksaan Negeri Bukittinggi Frenki yang dihubungi lewat pesan whatsapp, Selasa (21/2).
Dugaan penyelewengan dana covid19 di lingkungan RSAM Bukittinggi pengakuan dr.Deddy Herman, Sp.P sebagai saksi yang telah diminta keterangan beberapa hari lalu penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
“Saya telah memberi keterangan pada penyidik terkait dugaan penyelewengan dana covid19 di lingkungan RSAM Bukittinggi. Sesuai surat panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan saya menyerahkan data dan dokumen terkait insentif serta jasa pelayanan medis covid19 yang tidak sesuai dengan keputusan menteri kesehatan dalam penanganan covid19”, kata Deddy.
Deddy menjelaskan selain memberikan keterangan penyidik meminta dokumen serta menanyakan alasan saya menyuarakan dugaan penyelewengan dana covid19 yang terjadi di lingkungan RSAM Bukittinggi, ulas Dedy.
“Perjuangan ini bukan untuk saya pribadi, tetapi untuk nakes, perawat, dan unsur yang terlibat penanganan covid19. Tentu mereka yang telah berjibaku sebagai garda terdepan dalam penanganan covid19. Disisi lain data-data serta kronologis yang diberikan dapat membantu penyidik untuk menindak lajuti masalah kisruh RSAM,” urai Deddy
Tanggapan Kejati Sumbar, yang dilansir Klik Kata.CO, surat panggilan yang dialamatkan ke RSAM Bukittinggi terkait dugaan penyelewengan dana covid19 dibenarkan oleh Fifin Suhendra, SH, MH, Kasi Penkum yang didampingi Sumriadi, SH, MH, Kasidik Pidsus Kejati Sumbar.
“Benar kami memangil jajaran manajemen RSAM Bukitinggi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana covid19, meminta keterangan awal”, ujar Fifin.
Fifin Suhendra secara singkat pihak Kejaksaan tinggi belum bisa memberi keterangan secara detail baru pemeriksaan tahap awal. (Yet)