Views: 164
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Viralnya video dimedia sosial, tentang mobil Kasat Pol PP Padangpanjang BA 35 N, yang sengaja di tabrakan ke tiang beton, menjadi bahan perbincangan ramai di group whatsapp Pers Padangpanjang.
Menurut sumber yang layak dipercaya, kejadian ditabrakannya mobil dinas Pol PP ke tiang beton tersebut, terjadi Rabu, (8/2) lalu, diduga bertempat di area kantor Sat Pol PP Padangpanjang.
Dari video yang beredar tersebut, jelas terlihat mobil BA 35 N, di tabrakan dari depan ke salah satu tiang beton. Kemudian setelah itu, kembali mobil tersebut ditabrakan ketiang beton lagi, tapi dengan cara mundur.
Ketika hal tersebut di komfirmasi ke Kasat Pol PP Padangpanjang, Albert Dwitra melalui selularnya, hingga berita ini tayang, Albert tidak respon.
Jumat, (17/1) ketika media ini mendatangi rumah Albert di Silaing Bawah Kota Padangpanjang, ” bapak tidak ada dirumah, bapak lagi olah raga diluar,” ujar istri Albert Dwitra yang ditemui dirumahnya.
Masih menurut sumber, ” Sabtu (18/2), salah seorang wartawan membuat laporan ke Polres Padangpanjang tentang tindakan pengrusakan mobil Dinas BA 35 N.
Dalam laporan tersebut disampaikan dugaan pengrusakan, turut serta melakukan pengrusakan, serta menyuruh melakukan pengrusakan secara bersama-sama terhadap aset milik negara dengan melawan hukum sesuai ketentuan pasal 170 KUHP.
“Sebagai pekerja kontrol sosial kita sudah berupa persuasif dengan cara menghubungi berkali-kali kepala OPD yang bersangkutan, tapi tidak direspon, kita datangi kerumahnya juga tidak bertemu, tidak sampai disitu, kita juga berupaya mendapatkan klarifikasi kepada Wali Kota dan Sekda Kota Padangpanjang, namun juga tidak di respon dengan baik,” ujar Joni melalui pesan whatsappnya Minggu, (19/2). (Dms)