Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Tak Terima Anaknya di Aniaya, Santi Mengadu ke Pihak Berwajib

×

Tak Terima Anaknya di Aniaya, Santi Mengadu ke Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini

Views: 147

LUBUK BASUNG, JAPOS.CO – Karena merasa tidak senang dengan perbuatan Afrizal Dt Bandaro Nan Kuniang, yang mengakibatkan anaknya mengalami sakit kepala dan trauma, Santi Kurnia Syarif (47 th), mengadu ke Polres Agam, Rabu (15/2/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam surat pengaduan yang didapat oleh Japos.co dari Santi Kurnia Syarif diterangkan, bahwa kejadian tersebut terjadi Kamis, (2/2/2023), bertempat di Jorong Pauah Taruko, Nagari Koto Malintang Kecamatan Tanjuang Raya Kabupaten Agam.

Bahwa pada tanggal tersebut, Afrizal Dt Nan Bandaro Kuniang, mendekati anak saya dalam jarak 6 Meter, lalu menunjuk anak saya, sambil mengatakan, hapus hapus vidio itu “.

“Lalu dia berusaha merebut handphone anak saya, tapi karena anak saya berusaha melindungi handphonenya, Afrizal Dt Bandaro Nan Kuniang langsung melakukan penamparan ke anak saya, sehingga mengenai kepala sebelah kanan.”

“Setelah itu suami saya berusaha mencegah agar situasi tidak bertambah parah, kemudia Afrizal Dt Bandaro Nan Kuniang mengajak suami saya keluar dari lokasi rumah.”

“Akibat kejadian pada Kamis (2/2/2023) tersebut, N” anak dari Santi Kurnia Syarif, mengalami sakit dibagian kepala dan juga mengalami trauma.”

Terpisah, Jumat (17/2/2023), Afrizal Dt Bandaro Nan Kuniang yang dihubungi melalui selularnya menjawab, “dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saat ini saya belum bisa menjawab pak, dan saya belum bisa menjawab, dan untuk bapak keluarkan di media, saya merasa keberatan,” ujar Afrizal Dt Bandaro Nan Kuniang di ujung percakapan selularnya.

Sementara itu, Direktur GACD Goverment Agains Coruuption and Discrimination Andar Situmorang SH.MH mengatakan,” apapun persoalan antara kedua belah pihak, tidak seharusnya anak dijadikan korban dalam pertengkaran itu. Anak wajib dilindungi.

“Kalau si Afrizal bisa menahan diri dan berpikir jernih, tak harus dia mencak mencak, dan malahan sampai melakukan pemukulan terhadap si anak”.

“Tak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan, kalau Afrizal bisa menahan diri. Jangan nanti Afrizal ini bisa kena undang undang perlindungan anak yang akan menjeratnya nanti,” pungkas Andar.(DOMAS HANI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 29 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…