Views: 358
BENGKULU, JAPOS.CO – Usai mengiku proses lelang yang di ikuti sekitar 45 pendaftar lelang, salah satunya PT Roda Teknindo Pura Jaya (Rotek) Bengkulu dalam pembangunan fisik penataan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS). Dimana lelang yang merupakan Mega Proyek itu dimenangkan oleh PT Rotek.
Setelah pengumuman pemenang, selanjutnya tinggal menunggu proses tandatangan kontrak antara pemenang lelang dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Selama proses lelang ada sekitar 45 perusahaan berpartisipasi. Hasil evaluasi, hanya PT. Rodateknindo yang memenuhi. Dari Pagu anggaran Rp 90 miliar, harga penawarannya Rp 87,9 miliar dan harga terkoreksi Rp 87,9 miliar.
Setelah ditetapkan pemenang akan ada masa sanggah selama 7 hari. Jika tidak ada pengajuan sanggahan, maka dilanjutkan tandatangan kotrak.
Pelaksana tugas Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan mega proyek ini akan dikerjakan selama 11 bulan atau hingga November nanti.
“Seluruh perencanaan dan detail item pengerjaan telah direview Inspektorat Provinsi,” tutur Tejo.
“Dalam penataan Danau Dendam Tak Sudah itu, Pemerinta Provinsi Bengkulu akan membangun 460 meter jalan dan 340 meter jembatan elevated. Total jalan yang akan dibangun sepanjang 800 meter. Pembangunan fisik akan berlangsung selama 10 bulan dan ditargetkan tuntas November nanti,” lanjutnya.
Selama pengerjaan, jalan akan ditutup agar tidak mengganggu pengguna jalan dan memperlancar pengerjaan fisik.
Dilansir dari media RBtv. Camkoha Plt Kadis PU-PR Provinsi Bengkulu mengatakan setelah pembangunan selesai dari Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu akan menata kawasan sekitar. Mulai dari penataan kawasan kuliner hingga membuat jogging track.(JPR)