Views: 233
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat serius melirik kasus dugaan selewengan anggaran Covid 19, yang diperuntukkan untuk jasa Medis dan dokter RSAM, merasa hak nya tidak sepantasnya mereka terima.
Seriusnya Kajati melirik kasus RSAM, Hal ini dibuktikan dipanggil nya dr, Dedy Erman, untuk diminta keterangan, karena salah seorang yang merasa dirugikan atas hak nya selama menangani pasien Covid.
Dr, Dedy Erman diamanatkan wakil ketua Tata laksana Covid RSAM, ketua KIPI vaksinasi Bukittinggi, dan tim Covid PDPI wisma Atlit sampai sekarang, telah memberikan keterangan dihadapan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumbar Selasa (14,/02) dan membenarkan ia telah hadir di Kajati, saat dihubungi via selulernya.
Dr, Dedy bertanggung jawab dalam tugas dan tanggung jawab sebagai ketua Tim tatalaksana Covid RSAM, menjelaskan dan menjawab 25 pertanyaan Jaksa yang ditujukan padanya.
“Saya sudah mempersiapkan kronologis dan data atas dugaan penyelewengan dana covid19 dan termasuk perubahan SK-direktur,” kata dr Deddy Herman SpP.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Asharullah bersamaan agenda peresmian gedung IGD, diminta tanggapan Senin (13/02), terkait pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dugaan tipikor dana covid19 dalam agenda peresmian IGD RSAM Bukittinggi.
“Kita dari Pemprov Sumbar sudah melakukan pemeriksaan melalui APIP. Biasanya kalau kita turun tentu nantinya bersinergi. Kita harapakan segala sesuatunya berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Sekali lagi kepada seluruh jajaran kesehatan bahwa kita sedang berbenah untuk rumah sakit kita dan melancarkan pembangunan di Sumatera Barat. Kita mengharapkan solidaritas, sinergi, dan ketika ada permasalahan segera berkomunikasi. Kita harapkan berjalan dengan baik,” ulas Mahyeldi.
Mantan Direktur RSAM dr, Khalrul Said ketika diminta tangapannya Selasa (14 /02), terkait persoalan kisruh di RSAM, dugaan selewengan anggaran Covid, tidak memberikan komentar sedikit pun, bahkan bungkam, dan sudah berulang kali hanya dicuekin aja.(Yet)