Views: 434
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Perayaan HUT Kabupaten Mukomuko Ke- 20 tahun 2023 Panitia penyelenggara rangkaian kegiatan mengeruk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 1,8 Miliar yang disebarkan di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko namun ada yang menarik untuk kegiatan hari jadi kabupaten Mukomuko ke 20, tahun 2023 ini.
Diketahui pada tahun-tahun sebelumnya, panitia HUT Kabupaten Mukomuko selalu menggandeng media massa untuk mempublikasikan seluruh rangkaian kegiatan HUT dari awal hingga akhir dalam mempublikasikan setiap rangkaian kegiatan.
Namun untuk sekarang ini. Panitia bakal mempublikasikan rangakaian kegiatan dengan caranya sendiri tanpa melibatkan media dan terkesan tebang pilih.
Dikabarkan, tidak ada alokasi anggaran secuilpun yang disediakan panitia untuk publikasi kegiatan HUT Kabupaten Mukomuko di media massa. Padahal, anggaran yang dikeruk dari APBD tahun 2023 untuk membiayai rangkaian kegiatan, kabarnya mencapai Rp 1,8 milyar.
Dikonfirmasi Penjabat (Pj) Sekda Mukomuko, dr. Abdiyanto ketika Senin (13/2) mengklaim, bukan tidak ada anggaran publikasi media massa untuk rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Mukomuko.
Anggaran publikasi, kata dia, sudah diarahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi dalam hal ini Dinas Kominfo Mukomuko.
“Parah nya lagi, anggaran yang ada di kepanitiaan HUT yaitu hanya anggaran untuk publikasi live. Itu yang sudah kita diskusikan bersama,” Dikatakan nya juga, media itu tidak ada anggaran nya di Dinas Kominfo,” ujar Abdiyanto.
Tidak adanya alokasi anggaran publikasi media cetak dan online di kepanitiaan HUT Kabupaten Mukomuko, menurut Abdiyanto pasca pencabutan PPKM kan belum pernah ada perayaan.
Sehingga antusias pemangku kepentingan dalam menggelar kegiatan begitu besar dan juga kegiatan begitu banyak dan tersebar di setiap wilayah se Kabupaten Mukomuko.
“Jadi dengan kondisi demikian, tentu kita menyesuaikan dengan kebutuhan yang saat ini memang diminta stakeholder yang kita undang di dalam pembahasan. Dan mengenai anggaran publikasi di media, sekali lagi ada di OPD teknis seperti layaknya festival budaya. Festival itu yang menyelenggarkan dinas pendidikan maka anggaran publikasi juga ada di dinas pendidikan,” pungkas Abdiyanto.(JPR)