Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Kunjungan SekwanJawa Barat ke Bukittinggi Saling Berbagi Ilmu

×

Kunjungan SekwanJawa Barat ke Bukittinggi Saling Berbagi Ilmu

Sebarkan artikel ini

Views: 166

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Rombongan Sekretariat  DPRD Jawa Barat, silaturrahmi ke DPRD Kota Bukittinggi, guna penyamaan sharing informasi, terkait dengan penyederhanaan struktur birokrasi dari sisi kegiatan, 13 orang rombongan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Kamis (9/2/23).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rombongan yang dipimpin Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr Hj Ida Wahida Hidayati, SE SH MSi, itu diterima Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi, DPRD Kota Bukittinggi, Yudi Andry SH dan staf.

Menurut Yudi Andry,  rombongan Kesekretariatan DPRD Provinsi Jawa Barat,  silaturahmi  Kesekretariatan DPRD dari sisi tingkatan Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Penyederhanaan struktur birokrasi terkait  penyetaraan jabatan fungsional yang  dilakukan  Pemerintah Pusat, melalui PermenPAN- RB Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,” jelas Yudi.

Untuk di sekretariat DPRD, katanya, telah dilakukan penyesuaian jabatan sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2021, dilakukan 31 Januari 2021 penyederhanaan pada eselon IV,  sebelumnya eselon IV di DPRD Bukittinggi, Kasubag terdapat 6 jabatan. Dari 6 jabatan struktural eselon IV, yang ada  Kasubag TU sedangkan yang 5 lagi dialihkan menjadi jabatan fungsional.

Maksud dan tujuan rombongan ke DPRD Kota Bukittinggi, dengan sosialisasi Perda, polarisasi Perda bagaimana di Kota Bukittinggi, menurut Yudi  sosialisasi Perda di Kota Bukittinggi  dilakukan dalam bentuk kegiatan, tapi dari pola pelaksanaannya kita lakukan melalui  tahap pembahasan Ranperda  oleh pansus dengan perangkat daerah dan stakeholder terkait.

Sebagai dasar melakukan regulasi, termasuk dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan pedoman daerah, dimana dinyatakan, DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan penyebarluasan Ranperda ataupun Perda, baik Perda inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemerintah.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati, menjelaskan tentang pola sketsa kebangsaan  mencakup 4 pilar kebangsaan, artinya menanamkan pola cinta kepada tanah air. Dengan metode-metode dan formula, bagaimana penyampaian 4 pilar  dapat membudayakan di masyarakat. Terutama  lembaga sendiri kepada masyarakat dan  stakeholder terkait.

Ini pun menjadi bahan DPRD Kota Bukittinggi,  bagaimana menyikapi  serta  kegiatan ini bisa dilaksanakan, karena  bisa mencerminkan bahwasannya kita cinta tanah air.

Ida Wahida Hidayati, juga menggambarkan terhadap pola kerja, bagaimana pola kerja dari tingkatan Provinsi dan di Kabupaten/Kota. Secara teknis, hampir sama. Hanya saja mungkin dari level yang agak berbeda.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, mengapresiasi DPRD Kota Bukittinggi, karena bentuk  pola yang dilakukan, didapatkan secara baik, dan  diterapkan di DPRD Provinsi Jawa Barat. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *