Views: 166
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Rombongan Sekretariat DPRD Jawa Barat, silaturrahmi ke DPRD Kota Bukittinggi, guna penyamaan sharing informasi, terkait dengan penyederhanaan struktur birokrasi dari sisi kegiatan, 13 orang rombongan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Kamis (9/2/23).
Rombongan yang dipimpin Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr Hj Ida Wahida Hidayati, SE SH MSi, itu diterima Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi, DPRD Kota Bukittinggi, Yudi Andry SH dan staf.
Menurut Yudi Andry, rombongan Kesekretariatan DPRD Provinsi Jawa Barat, silaturahmi Kesekretariatan DPRD dari sisi tingkatan Provinsi dan Kabupaten Kota.
“Penyederhanaan struktur birokrasi terkait penyetaraan jabatan fungsional yang dilakukan Pemerintah Pusat, melalui PermenPAN- RB Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,” jelas Yudi.
Untuk di sekretariat DPRD, katanya, telah dilakukan penyesuaian jabatan sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2021, dilakukan 31 Januari 2021 penyederhanaan pada eselon IV, sebelumnya eselon IV di DPRD Bukittinggi, Kasubag terdapat 6 jabatan. Dari 6 jabatan struktural eselon IV, yang ada Kasubag TU sedangkan yang 5 lagi dialihkan menjadi jabatan fungsional.
Maksud dan tujuan rombongan ke DPRD Kota Bukittinggi, dengan sosialisasi Perda, polarisasi Perda bagaimana di Kota Bukittinggi, menurut Yudi sosialisasi Perda di Kota Bukittinggi dilakukan dalam bentuk kegiatan, tapi dari pola pelaksanaannya kita lakukan melalui tahap pembahasan Ranperda oleh pansus dengan perangkat daerah dan stakeholder terkait.
Sebagai dasar melakukan regulasi, termasuk dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan pedoman daerah, dimana dinyatakan, DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan penyebarluasan Ranperda ataupun Perda, baik Perda inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemerintah.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati, menjelaskan tentang pola sketsa kebangsaan mencakup 4 pilar kebangsaan, artinya menanamkan pola cinta kepada tanah air. Dengan metode-metode dan formula, bagaimana penyampaian 4 pilar dapat membudayakan di masyarakat. Terutama lembaga sendiri kepada masyarakat dan stakeholder terkait.
Ini pun menjadi bahan DPRD Kota Bukittinggi, bagaimana menyikapi serta kegiatan ini bisa dilaksanakan, karena bisa mencerminkan bahwasannya kita cinta tanah air.
Ida Wahida Hidayati, juga menggambarkan terhadap pola kerja, bagaimana pola kerja dari tingkatan Provinsi dan di Kabupaten/Kota. Secara teknis, hampir sama. Hanya saja mungkin dari level yang agak berbeda.
Sekretaris DPRD Jawa Barat, mengapresiasi DPRD Kota Bukittinggi, karena bentuk pola yang dilakukan, didapatkan secara baik, dan diterapkan di DPRD Provinsi Jawa Barat. (Yet)