Views: 150
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Penyegelan ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) oleh beberapa oknum anggota dewan DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terlihat Masih dalam posisi tertutup triplek dengan tulisan “Sekwan Disegel, Tidak Becus, dan Ruang Hantu”. dan ditambah dengan tulisan” Jangan dibuka sebelum ada penyelesaian “Konflik antara beberapa oknum Dewan Mukomuko dengan Sekwan belum menemukan titik terang.
Memasuki hari ketiga, Kamis (9/2). Belum ada langkah mediasi antara kedua belah pihak. Banyak yang menyayangkan hal ini terjadi. Karena dianggap para oknum Dewan yang menyegel main hakim sendiri.
”Kami rasa ada langkah lain yang lebih baik, ketimbang melakukan penyegelan seperti itu. Karena lembaga tersebut dikenal tempat orang-orang yang intelek,” terang Weri Trikusumaria, SH selaku Pengamat Hukum.
Wei Juga mengatakan”, penyegelan disuatu instansi pemerintahan secara aturan, itu hanya bisa dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), atau putusan dari pengadilan bukan tanahnya oknum dewan sebut Wari
” Tentu ini menjadi catatan buruk lembaga DPRD Mukomuko. Kita berharap kedepan tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini. Apa lagi dilakukan oleh pejabat publik,” pungkas Weri.(JPR)