Views: 225
CIAMIS, JAPOS.CO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ciamis menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan tersebut sebagai Juara 1 Kategori Kabupaten Terbaik dalam pengelolaan data sektoral bidang Kesbangpol di Jawa Barat tahun 2022.
Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja kepada Kepala Badan Kesbangpol Ciamis, R Yadi Tisyadi, SE MSi. Penyerahan penghargaan itu berlangsung di Novena Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (07/2).
Kepala Badan Kesbangpol Ciamis, R. Yadi Tisyadi mengatakan selama ini pihaknya memaksimalkan pengelolaan Sistem Komunikasi Daerah (Sikonda). “Kesbangpol Ciamis setiap hari mengelola Sikonda untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Terutama perkembangan apa saja yang terjadi pada setiap daerah Kabupaten Ciamis. Penghargaan tersebut tentunya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 46 tahun 2019 tentang atas perubahan Permendagri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah, “ katanya.
Kemudian, lanjut Yadi, tentang peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 40 tahun 2011 tentang kewaspadaan dini masyarakat. Juga Peraturan Bupati Ciamis nomor 81 tahun 2021 tentang tugas fungsi dan tata kerja unsur organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Untuk sumber informasi kami yang terima itu dari berbagai elemen yang sudah menjadi mitra kami yakni, media partner dan jurnalistik. Termasuk forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) baik tingkat kabupaten sampai desa,” katanya seraya menegaskan bahwa Badan Kesbangpol Ciamis juga bermitra dengan intelijen wilayah Kabupaten Ciamis, FKUB, FPK serta PPWK. (Mamay)