Views: 172
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tenga merencanakan Pembangunan Rumah Dinas Kejari Mukomuko diatas lahan dengan panjang 300 meter lebar bagian depan 30 meter dan bagian belakang berukuran 40 meter. Dengan demikian, besaran anggaran yang direncanakan untuk pembangunan rumah dinas Kejari Mukomuko itu diperkirakan untuk rumah dinas Kajari Rp.1 milyar, sedangkan untuk bangunan rumah para kasi masing unit diperkirakan mencapai Empat Ratus sampai Lima Ratus Juta denga luas lahan 55 meter persegi.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PU-PR) Mukomuko Apriansyah ST MT mengatakan,” Pemkab Mukomuko menganggarkan pembangunan Rumah Dinas, pagar Kejari Mukomuko dimana pematangan dan pembenasan lahan sudah dibebaskan pada tahun 2022 dan sudah dilakukan piring atau pembersihan.
“Adapun item pekerjaan di tahun 2023 ini baru sebatas pagar dan pematangan lahan. Untuk pembangunan Rumah Kajari serta Kasi- kasi serta pasilitas lain nya ini akan bertahap papar Apriansyah.
Aprinsya juga mengatakan kami juga selalu mencoba mengusulkan demi terwujudnya pembangunan perumahan Kejari Mukomuko yang ideal guna untuk memperluas areal kantor yang ada sekarang, yang saat ini tergabung antara Kantor dan rumah, jadi jika sudah terpisah Kantor khusus untuk areal kerja.
Disinggung soal kapan target pembangunan tersebut, dirinya mengatakan terget kita pada tahun ini, pada awal Februari kita sudah mulai launching erencanaan, dalam jangka waktu tiga Minggu selesai. “Kami rasa kita sudah langsung lelang kegiatan fisik nya yaitu pagar dan pematangan lahannya,” ujar Plt Kadis PU-PR.
“Item yang akan kita bangun yaitu pagar sekeliling dan pematangan lahan secara keseluruhan. Untuk anggaran gedungnya, ini baru rencana, kami belum mendapatkan detilnya, itu diperkirakan untuk rumah Kajari sendiri diperkirakan Rp. 1 Milyar dan untuk rumah para kasi diperkira Empat hingga Limaratus Juta Rupiah per Unit diatas lahat seluas 55 meter persegi ini akan dibangun secara bertahap,” ulasnya.
Hal ini disampaikan Apriansyah ketika dilokasi perencanaan pembangunan perumahan Kejari Mukomuko Senin, (30/1/2023) kemaren.(JPR)