Views: 383
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia, ahir tahun 2022 kemarin telah meluncurkan Bantuan Tenaga Kerja Mandiri ( TKM ) Pemula, kepada Kelompok masyarakat di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Sobang.
Kelompok masyarakat tersebut diberikan Bantuan berupa Uang Tunai sebesar Rp 20 juta pada tiap kelompok yang beranggotakan 10 orang, dimana Uang yang mereka terima akan dijadikan modal Usaha yang mereka ajukan pada saat pengajuan Proposal ke Kementrian ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Namun sangat disayangkan Niat baik pemerintah untuk masyarakat selalu saja dijadikan ajang manfaat bagi segelintir Oknum yang tidak bertanggung jawab dan mementingkan keuntungan pribadi, pasalnya Ada praktik Pungutan Liar yang terjadi pada kelompok penerima program TKM di Kecamatan Sobang.
Informasi tersebut disampaikan oleh H Abdul Halim Ketua LSM Geger Banten Kabupaten Pandeglang, kepada Japos.co belum lama ini, Halim mengatakan Adanya dugaaan Praktik Pungli yang terjadi Pada kelompok Masyarakat penerima Bantuan program TKM di desa Cimanis dan Desa Sobang sebesar Rp 11,5 hingga 12 jutaan.
“Hasil Investigasi kami di lapangan, bahwa diduga kuat adanya Praktik Pungli yang terjadi pada kelompok penerima bantuan TKM, diantaranya di kelompok soko tunggal Desa sobang yang diketuai oleh ustad Ropik dan Kelompok Desa Cimanis yang diketuai oleh Aseh, dengan kisaran Pungli sebesar Rp 11,5 -12 jutaan tiap kelompok dan diduga yang melakukan Pungli adalah Ustad Mahbub,” ujar Abdul Halim.
Abdul Halim menambahkan, meminta kepada Aparat penegak hukum agar segera menindak tegas pelaku pungli Agar memberikan efek jera
“Saya meminta kepada Aparat penegak hukum agar segera menindak tegas oknum ataupun pelaku pungli pada program TKM tersebut agar memberikan efek jera dan mengantisipasi kerugian Negara,” pungkasnya. (Yan)