Views: 261
MAROS, JAPOS.CO – Tim “KEREN” Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan, menyasar sejumlah hotel dan rumah makan.
Mereka tak kenal lelah,terus berjuang demi Kabupaten yang mereka Cintai agar daerah yang mereka tinggali lebih maju dan tambah “KEREN”.
Tim ini mereka saling bahu membahu dan Compak dilapangan tidak saling tunjuk menunjuk dan mereka sangat bersemangat ditambah dengan kehadiran A Akbar sebagai Kepala Bagian dengan cara memotivasi anggotanya dilapangan dengan Tagline anda memang “KEREN”.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Andi Akbar mengatakan,pihaknya sengaja mendatangi sejumlah restoran dan penginapan yang merupakan wajib pajak awal tahun 2023 ini, Jum’at (28/01/2023).
“Jadi memang ada beberapa Restoran dan Penginapan yang belum masuk sebagai wajib pajak. Meski sudah beberapa kali kami datangi oleh Coordinator pajak tapi tidak mau membayar pajak. Makanya kita datangi kembali dan alhamdulillah setelah tim turun yang bersangkutan sudah bersedia bayar pajak,” jelasnya.
Dia mengatakan ada lima lokasi wajib pajak baru yang disasar, yakni Bakso Sultan Jalan Jenderal Sudirman, Mie Pedas di kawasan SPBU Ballu-ballu, RM Padang di Jalan Poros Kariango, Penginapan di Graha Cemerlang dan Penginapan di Grand Mall.
“Untuk objek pajak baru Restoran, pemilik meminta pembayaran pajaknya Rp500 ribu per bulan untuk bulan pertama,” katanya.
Per tiga bulan ke depan, kami akan meninjau kembali dan harapan kami di lima Objek pajak yang baru ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah.
“Kami akan tinjau kembali, karena karena dikhawatirkan bisa saja Omzetnya sudah bertambah. Sehingga pajaknya juga bisa dinaikkan,” cetus A Akbar.(kim)