Views: 350
PEKANBARU, JAPOS.CO – Massa yang tergabung dalam Aliansi Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Mahasiswa anti mafia tanah Provinsi Riau, bersama masyarakat Kabupaten Siak melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (26/1/2023).
Kamis pagi ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT.DSI beralamat di Jln. Kuantan Raya Pekanbaru dan siang hari massa bergerak menuju Mapolda Riau. Para Mahasiswa meminta para penegak hukum segera menangkap para mafia tanah.
Beberapa tuntutan mahasiswa ini diantaranya Meminta PT.DSI bertanggung jawab atas tindakan yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat Dayun Kab. SIak yang mempunyai Sertifikat Hak Milik yang dirampas oleh PT DSI.
Meminta kepada Polda Riau agar menindak keras pemilik PT.DSI yang sudah melakukan perampasan, pengrusakan, dan penganiayaan. PT.DSI sudah mendzolimi masyarakat Dayun Kabupaten Siak.
Meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut SK Izin Pelepasan Kawasan Hutan 17/Kpts-1l/1998 PT. Duta Swakarya Indah (DSI).
Meminta Presiden Joko Widodo agar menginstruksikan kepada Kementerian LHK agar segera cabut SK IPKH 17/Kpts-1/1998 PT.Duta Swakarya Indah (DSI) dan perduli terhadap penderitaan rakyat yang tertindas.
Pantauan di lokasi, massa berorasi di samping Mapolda Riau tepatnya di Jalan WR Supratman. Tampak hadir sejumlah personil Kepolisian yang berjaga-jaga.
Bersama petugas, turut hadir Kompol Susanto Basuki didampingi Kompol Dany Andika untuk menerima petisi dari Sapma IPK Riau.
“Kami menerima petisi ini, apabila cukup bukti akan kami tindak lanjuti,” ucap Susanto Basuki. (AH)