Views: 166
CIAMIS, JAPOS.CO – Keberangkatan para perangkat desa tersebut dilepas Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra serta Ketua DPRD Ciamis, H Nanang Permana dari depan Stadion Galuh, Kecamatan Ciamis, Selasa (24/1). Mereka akan mengikuti Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Jakarta dengan membawa beberapa tuntutan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Dalam arahannya, Bupati Ciamis, turut mendo’akan agar apa yang diharapkan, dan dicita-citakan oleh para Perangkat Desa se-Kabupaten Ciamis, dalam Silaturahmi Nasional PPDI tersebut dapat terwujud. “Kami sangat mendukung perjuangan Bapak, dan Ibu semua, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan Perangkat Desa, dalam pengabdiannya kepada masyarakat, ” ujar H. Herdiat
Meski begitu, Bupati Ciamis, menekankan agar kegiatan pelayanan di Kantor Desa, harus tetap berjalan seperti biasa, meskipun sebagian Perangkat mengikuti kegiatan Silatnas. “Pelayanan di Pemerintahan Desa, tidak boleh berhenti, harus bagi bagi tugas, dari 10 orang paling tidak 4 berangkat, sisanya tetap melayani masyarakat. Selain itu, saya berpesan agar dalam pelaksanaan Silatnas nanti delegasi dari Kabupaten Ciamis, dapat tetap menjaga keamanan, dan keselamatan pribadi, kelompok sesama anggota PPDI. Kemungkinan puluhan ribu orang berkumpul disana, dari seluruh Indonesia, Saya titip harus tetap hati-hati, terutama menjaga ketertiban, dan keamanan, jangan sampai terprovokasi, atau terpengaruh, “pesan H. Herdiat.
Ikutilah kegiatan Silatnas dengan sebaik-baiknya, kata Bupati Ciamis, perjuangkan betul nilai-nilai, dan aspirasi-aspirasi para Perangkat, namun ingat keselamatan adalah yang paling utama.
Menurut Ketua PPDI Ciamis, Toto Suryanto, S.Ip, sejumlah tuntutan perangkat desa tidak muluk-muluk. “Pertama sesuai regulasi yang ada, kami ingin perangkat desa ini ada di sistem ASN (Aparatur Sipil Negara) PNS/P3K (Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tuntutannya yaitu kesejahteraan dan status kami,” ujar Toto seusai pelepasan keberangkatan ke Jakarta.
Ditambahkannya, terkait kesejahteraan perangkat desa, walaupun pihaknya setara golongan IIA namun hal-hal lainnya belum terpenuhi. “Misalkan siltap ke-13, belum ada tunjangan hari raya (THR), tunjangan pendidikan, tunjangan masa tua. Kami menginginkan seperti PNS, ” ujar Toto.
Sesuai profesi yang ada, lanjut Toto, PPDI Ciamis juga berharap ke depan status para perangkat desa ada nomor induk perangkat desa (NIPD) layaknya nomor induk pegawai (NIP). “Selain itu, kami juga ke Jakarta ingin merevisi Undang-Undang Nomor 6 terkait permasalahan desa. Misalnya, banyaknya perangkat desa yang diturunkan oleh kepala desa, dengan aturan yang ada jadinya mandul dan ingin diperkuat lagi,” ujarnya.
Menyinggung soal jabatan kepala desa sembilan tahun, Toto menilai hal itu adalah hak mereka, namun ditegaskannya untuk tidak membawa organisasi yang lain. “Mereka (kepala desa) sebetulnya kebanyakannya tidak mendukung, tetapi itu adalah hak mereka untuk mengajukan. Asalkan jangan membawa-bawa organisasi yang lainnya, biarkan saja, yang jelas kami ingin purnabakti tetap 65 tahun sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (Mamay)