Views: 376
KALBAR, JAPOS.CO – Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : 19 dan KEP-IV-54/C/01/2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin mutasi 317 pejabat jaksa.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani di Jakarta, 25 Januari 2023 oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi, SH., MH. dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Purwanto Joko Irianto, SH., MH. Termasuk didalam daftar Surat Keputusan mutasi tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH., MH. Naik jabatan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung-RI.
Sementara Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Purwanto Joko Irianto, SH MH. Di dalam Surat Keputusan tersebut juga naik jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan dijabat oleh Dr Muhammad Yusuf, SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung-RI.
Sementara jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, akan diisi oleh Subeno, SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara di Kendari. (HARDI)