Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Adanya Dugaan Penyelewengan Jasa Kesehatan Kepada Medis dan Dokter di RSAM

×

Adanya Dugaan Penyelewengan Jasa Kesehatan Kepada Medis dan Dokter di RSAM

Sebarkan artikel ini

Views: 191

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Para petugas Perawat dan dokter yang memberikan pelayanan jasa kesehatan ketika Negeri  dilanda Covid 19, petugas jasa kesehatan mempertanyakan haknya yang mereka terima tidak seimbang dengan jasa mereka. Hal tersebut dibenarkan dr Dedy dihubungi lewat pesan Whatsapp, Jum”at (28/01).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Bahkan jasa keringat yang mereka terima jauh lebih kecil jika dibanding  daerah lainnya, mereka menilai penzaliman dari managemen RSAM dan terkesan kurang manusiawi,” komentar dr, Dedy Herman, Spp, (K) selaku  koordinator penanggulangan pasien Covid, 19, tahun 2020 hingga sekarang.

“Diduga adanya penyimpangan terhadap hak- hak  jasa dokter dan perawat  yang dilakukan  pihak managemen RSAM Bukittinggi,” urai Dedy.

Penyelewengan Pencairan Dana Covid 19 selama 3 tahun sejak  2020-2023 di Rumah Sakit Ahcmad Mochtar(RSAM) tidak sesuai kepada Dokter dan tenaga medis dengan jasa Pelayanan mereka sebagai petugas penanggulangan pasien Covid selama ini, ulas  Dr.Deddy Herman Sp.P(K) sebagai Dokter Penanggulangan Pasien Covid.

Dr, Dedy menilai kejanggalan dan dugaan penyimpangan pendistribusian dana  oleh pihak manajemen RSAM Bukittinggi yang bersumber dari Dana Kementrian kesehatan RI kepada beberapa Dokter dan Puluhan Tenaga Medis.

”Saya beserta Dokter yang lain  menyesalkan apa yang salah dengan rumah sakit saya, seandainya memang tidak ada uang untuk penanggulangan dana Covid  saya tidak masalah dan ikhlas saja, tapi setelah di telusuri anggarannya  sudah diturunkan oleh Pemerintah Pusat kepada RSAM,  semestinya  kita yang bekerja dengan resiko kematian di bayar tidak sesuai dengan hak yang  kami terima,” kritik Dedy.

Terkait Pencairan Dana Covid, dr. Dedy sudah  tanyakan kepada pihak Manajemen RSAM bagaimana sistem pencairan  jasa  petugas medis dan dokter mengapa  tidak di bayar dengan layak, karena ada biaya komponen pasien sebesar Rp. 7,5 juta /hari.

“Jasa Dokter, Perawat dan Biaya  Labor,tetapi jawaban yang saya terima mereka mengatakan itu sudah menurut aturan, saya katakan  berapa sebenarnya pihak Rumah sakit membayar kami sebagai Dokter, sementara   rekan /Dokter dan Rumah sakit yang ada di berbagai Kota dan Kabupaten  mereka bisa menerima dari 100 – 250 juta / bulan, kenapa kami sebagai Dokter  di bayar hampir 300  juta  selama 3 tahun, kan aneh, saya hanya memperjuangkan hak rekan yang lain mereka dapatkan dari uang pemerintah Pusat yang bukan uang RSAM maupun uang Provinsi,ini merupakan penzaliman   yang luar biasa, apakah kita tidak dianggap di RSAM,” ungkap Dedy memprotes.

Informasi yang diperoleh, Dokter yang di libatkan dalam Penanggulangan Pasien Covid 19 terdiri dari 3 orang Dokter Paru, 4 orang Dokter Penyakit Dalam, 2 orang Dokter Jantung,”Dokter di Daerah lain mereka bisa mendapatkan  senilai 3 M-10 M selama 3 tahun.

“Jadi berapa Miliar Hak kami yang belum di bayarkan oleh nanajemen RSAM, kita bukan masalah besarnya biaya, kita minta  managemen  RSAM   harus transparan, saya sampaikan karena ini akan menjadi pertanggung jawaban saya untuk menyampaikan hal yang sebenarnya,dan saya sudah Koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi yang berwenang kita tunggu  langkah wakil rakyat  berikutnya,saya tidak akan mundur sedikitpun,” ungkap Dedy dengan tegas.

Mengutip penjelasan Dr, Dedy Dana Covid  sekitaran Rp. 100 Milyaran, mestinya Rp, 40 Milyaran dibagikan untuk jasa medis bagi orang yang bekerja, bahkan untuk jasa dokter mestinya dibayarkan sesuai risikonya, karena pekerjaan dokter yang berhadapan dengan  kemungkinan kehilangan nyawa.

Ketika dikonfirmasi dengan Humas RSAM Arisa, terkait pendistribusian jasa  Covid  medis dan dokter yang tidak selayaknya, Humas RSAM membungkam, yang dihubungi lewat pesan handphonenya. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *