Views: 172
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) bantuan Biaya tidak terduga (BTT) dari Dinas Sosial Pandeglang diduga menjadi korban Pungutan Liar oleh Oknum Aparatur Desa Karangsari Kecamatan Angsana.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Japos.co bahwa KPM menjadi korban Pungli, tidak tanggung – tanggung pungutan yang dilakukan hampir setengahnya dari Bantuan yang diterima.
Hasil konfirmasi dengan salah satu KPM bahwa dari nilai Rp 5 Juta yang diterimanya melalui Bank BRI dipungut Rp 2 juta rupiah dengan alasan upah yang Ngurus.
Bahkan KPM tersebut hanya menunggu diluar sementara yang mencairkan uangnya ke dalam Bank BRI Orang desa yang bernama Heri setelah dicairakan dirinya hanya diberikan Rp 3 Juta dari nilai nominal Rp 5 juta yang diterimanya melalui Rekening BRI.
Sementara itu Heri salah satu perangkat Desa Karangsari yang namanya disebut oleh KPM mengelak saat dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi yang dusampaikan KPM.
“Yang motongnya siapa bos mereka ambil sendiri ke bank mereka belanja sendiri ke matrial, ga ada yang motong hal tersebut KPM atas nama siapa coba nanti saya tanya langsung ke orang nya,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Nawawi Ketua umum LSM PeMaKi ( Pembela Masyarakat Anti Korupsi) Provinsi Banten, angkat bicara dan meminta tindak tegas pelaku Pungutan liar yang berkeliaran di Desa Karangsari kecamatan Angsana.
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum setempat agar segera menindak tegas pelaku Pungutan Liar yang berkeliaran di desa karangsari, apabila benar adanya karena Korbannya adalah KPM yang terkena musibah bisa-bisanya mereka tega dengan memotong ataupun memungut dengan nominal yang luar biasa,” tukasnya. (Yan)