Views: 193
PEKANBARU, JAPOS.CO – Komisi lima DPRD Provinsi Riau, kecewa atas tidak hadirnya Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Jaffee A Suardin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi V di Ruang Medium, Gedung DPRD Riau, Rabu (25/1/2023) sore.
<Tidak hadirnya Dirut PT PHR dan Vendor-Vendornya RDP kali ini, menegaskan bahwa PT PHR tidak menghargai sama sekali RDP yang di gelar hari ini ungkap Wakil Ketua Syafrudin Poti. bahwa pihaknya akan mengundang kembali dalam RDP yang digelar pada 2 Februari mendatang.
<Kata Poti, apabila Dirut PHR Jaffee A Suardin kembali mengabaikan undangan RDP bulan depan, maka DPRD Riau akan menyampaikan hal ini ke Pertamina Pusat.
<“Komunikasi antara Direktur dengan tenaga kerjanya kurang harmonisasi, kita bisa juga minta untuk mengganti, tak ada masalah. Pertamina ini kan BUMN yang kita cintai. Ini Hadiah yang sangat besar oleh Presiden RI, harus kita jaga,” terangnya.
<Dia memandang bahwa PHR merupakan perusahaan besar, sudah barang tentu memiliki MoU dengan vendor dan subkontraktornya terkait keselamatan kerja, hal inilah yang mau didiskusikan oleh Komisi V DPRD Riau.
<“Juga kita mau mempertanyakan sejauh mana pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau, apa saja pelaporan yang diberikan tenaga kerja, bagaimana pengawasan terhadap perlindungan terhadap tenaga kerja. Ada nggak (PHR, red) memberikan pelaporan jumlah tenaga kerjanya ke Disnakertrans Riau,” pungkasnya.
<Poti berharap pada RDP yang akan digelar pada 2 Februari mendatang, semua data yang dibutuhkan dan vendor yang diundang oleh DPRD Riau dapat hadir memenuhi panggilan.
Sementara, pihak PT PHR melalui Corporate Secretary, Rudi Ariffianto mengatakan bahwa ketidak hadiran Dirut PHR saat RDP kali ini dikarenakan Jaffee sedang menghadiri sebuah kegiatan di Jakarta.
Terkait insiden yang menewaskan karyawan mitra kerja pada Rabu (18/1/2023) lalu, kata Rusli, pihaknya bersama instansi terkait sedang melakukan investigasi.
“Investigasi itu sudah dilakukan oleh internal PHR, Pertamina Group, SKK Migas, Disnakertrans Provinsi Riau dan juga dari kepolisian. Dirjen Migas juga sudah turun ke lapangan melakukan investigasi, jadi kita menunggu hasil investigasinya,” kata Rudi.
Katanya, terkait insiden ini, PHR juga melakukan penyelidikan terhadap Vendor, Subkontraktor dan penyedia jasa. Apabila ditemukan kelalaian dalam penerapan K3, maka PHR akan mengambil tindakan tegas.
Soal salah satu mitra kerja yakni PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) yang dua orang karyawannya telah meninggal di lokasi kerja, Rudi menyebut apabila ditemukannya unsur kelalaian maka akan ditindaklanjuti.
“Apabila memang ditemukan disitu unsur-unsur kelalaian kita akan tindak lanjut,” pungkas dia. (AH)