Views: 421
CIMAHI,JAPOS.CO – Pelaksanaan Forum Grup Diskusi (FGD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cimahi Selatan memasuki tahapan ke empat yang diawali dengan rembuk warga, FGD tingkat Kelurahan hingga tingkat kecamatan, dilaksanakan di Aula Kecamatan, Kota Cimahi, Rabu (23/1/2023).
Kegiatan ini diawali sebelum tanggal 10 Januari 2023 sampai tanggal 19 Januari 2023 ditingkat Kelurahan se – Cimahi Selatan. Secara umum pelaksanaan kegiatan FGD dan Musrenbang berjalan dengan lancar, hal ini adanya kerjasama semua pihak khususnya harmonisasi dan sinergitas yang terbangun antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai penyelenggara dan Pemerintah sebagai Penanggung Jawab kegiatan FGD dan Musrenbang di semua tingkatan.
Dalam sambutannya, Camat Cimahi Selatan Asep Ajat Jayadi SE MM memaparkan, dasar hukum pelaksanaan FGD dan Musrenbang adalah, Undang – Undang No 25, tentang sistim perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang – Undang No.01 Tahun 2022, tentang hubungan Keuangan Pemerintahan Pusat dan Daerah.
“Kami atas nama Lembaga mengajak seluruh Stakeholder di Cimahi Selatan untuk ikut serta mendukung dan mendorong bersama – sama dalam mengawal rencana yang kami susun untuk dapat terealisasi dan dirasakan oleh seluruh masyarakat akan manfaat pembangunan di Cimahi Selatan,” terangnya.
“Perlu saya sampaikan hal sesuai aspirasi masyarakat yang harus dipertimbangkan dan menjadi prioritas program kegiatan, antara lain:
1. Penangan wilayah Perbatasan,baik itu perbatasan RW,Kelurahan,Kecamatan,dan Kabupaten/ Kota
2.Permasalahan Ketenaga Kerjaan.
3.Kebutuhan Sekolah baik itu SMPN dan SLTA (SMAN dan SMKN)
4.Peningkatan Pelayanan Kesehatan
5.Optimalisasi Kawasan Wisata
6.Permasalahan Sampah
7.Permasalahan Taman dan Penataan Ruang Terbuka Hijau
8.Peningkatan Sarana dan Prasarana Posyandu
9.Pembangunan dan penataan Kantor/Penambahan ruang untuk lembaga masyarakat baik ditingkat Kelurahan
maupun tingkat Kecamatan
10.Penanganan disabilitas dan aksebilitasnya baik sarana fisik,pelayanan sosial,budaya dan lapangan kerja
11.Program pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah
12.Program pengadaan CCTV secara Umum di kelurahan
13. munculnya padat karya dipandang perlu untuk dikaji secara Konprehensif.
“Kegiatan Forum Grup Diskusi dengan jumlah peserta duaratus orang, dengan sumber anggaran dari APBD Kota Ciamahi” tutupnya.
Disela -sela acara H Supiyardi SPdI MSi Komisi III Praksi PKS, menyatakan sesuai tupoksi atau aturan apa yang menjadi skala prioritas akan kita dorong yang menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi terkait dengan CCTV ini sangat diperlukan dengan membantu kenyamanan, apalagi dalam penanganan kenakalan dan kejahatan alat sangat membantu.Bagi program yang belum ada aturan akan kita dorong dengan aturan, dan bagi yang sudah ada aturan tinggal merealisasikan saja.
Sementara Asisten satu Pemerintahan kota Cimahi Budi Raharja, menambahkan kegiatan ini bukan suatu hal yang baru, tapi sudah merupakan hal yang biasa dilakukan diawal tahun dalam rangka penyusunan Program Rencana untuk tahun berikutnya yaitu tahun 2024. Hanya memang tahun depan itu adalah tahun kedua yaitu rencana pembangunan kota Cimahi yang diatur dalam Peraturan walikota Cimahi tentang Pembangunan daerah masa transisi dari tahun 2023 sampai Tahun 2026.
Untuk Tahun 2024 lebih fokus kepada Penguatan sektor Ekonomi dan Sumber Daya Manusia. Kalau tahun ini themanya Penguatan, tapi untuk tahun 2024 Pemantapan stabilitas Perekonomian dan Sumber Daya Manusia.(Demak Gultom)