Views: 195
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Sejak diterapkan razia kendaraan bermotor dengan tangkapan kamera Elte secara nasional, termasuk di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu banyak ditemui pemilik kendaraan atau pengemudi yang mencopot plat Nopol nya untuk mengelabui Etle agar luput dari pantauan kamera Etle. Diketahui sejak rabu pagi jajaran Satuan Lalulintas Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan hunting pelanggar lalu lintas di beberapa titik- titik di wilayah Kabupaten Mukomuko dengan targetnya adalah pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraannya yang disinyalir untuk mengelabui tilang etle.
Selain itu jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mukomuko melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising, ,pengendara yang tidak menggunakan helm, kemudian pengendara yang tidak menggunakan nomor polisi pada kendaraannya.
“Dari kegiatan yang dilaksanakan ini paling banyak kendaraan yang diamankan adalah kendaraan yang tidak menggunakan nomor polisi sama sekali karena ada dugaan para pengendara ini sengaja melepas nomor polisi kendaraan bermotornya untuk menghindari tilang elektronik atau etle,” papar Kasat Lantas AKP Fery Oktaviari Pratama S.IK ketika di temui di ruang kerjanya Rabu, (25/1) kemaren.
Namun untuk mengantisipasi tidak terjadinya melepas Nomor Polisi, kita terjun langsung kelapangan.
AKP Fery Oktaviari Pratama selaku Kasat Lantas Polres Mukomuko juga mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyasar pengendara kendaraan bermotor tapi juga termasuk kegiatan balap liar yang kerap dilaksanakan oleh anak-anak muda khususnya di Kabupaten Mukomuko.
“Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan ini proses penilaiannya masih menggunakan sistem tilang elektronik, kemudian pihak lantas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten mukomuko agar tertib berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan kendaraannya saat berkendara dan ini akan terus berlanjut setiap hari,” tegas kasat.
“Dari dua titik yang baru kita laksanakan pada Rabu ini, puluhan kendaraan tanpa menggunakan Nopol serta kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot recing. Bagi yang terjaring razia. Mereka yang terjaring, langsung kita tilang, yang bisa melakukan penyelesaian di TKP akan kita perintahkan untuk pembayarannya ke bank,” pungkas Kasat.(JPR)