Views: 198
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) Kanwil Kementerian Hukum HAM Sumatera Barat beserta jajaran, berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).
Penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan Zona Integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih. Hal tersebut mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK-OT.03.02 Tanggal 13 Januari 2023, tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ungkap Kepala Rutan Padangpanjang Auliya Zulfahmi, Selasa,(24/1/2023).
Pernyataan tersebut dikemukakan Fahmi, pada deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama. Dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih. Dan melayani di jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang.
Fahmi berharap, di tahun 2023 ini Rupajang bisa lolos pada kontestasi WBK/WBBM sampai ke Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi dan dapat memperoleh predikat WBK.
Pada tahun 2022 lalu, Rupajang dapat lolos seleksi hingga tahap penilaian dari Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, namun tidak bisa lanjut ke tahap TPN dikarenakan keterbatasan kuota satuan kerja yang dapat diusulkan oleh Kementerian.
“Tahun ini, kami akan berpacu dan memacu diri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat mewujudkan Rupajang untuk meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK), kita juga sudah mempersiapkan aplikasi Digital yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan di Rupajang, Insya Allah aplikasi ini akan rampung dalam waktu dekat ini,” tegas Fahmi.
Terkait penandatanganan zona integritas, Fahmi menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas dan seremonial semata. Penandatanganan tersebut sebagai upaya membangkitkan semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Fahmi mengatakan penandatanganan zona integritas ini dilakukan setiap tahun. hal ini bertujuannya untuk membangun semangat baru di jajaran Rutan Padangpanjang. (Domas)