Views: 178
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Untuk mewujudkan akuntabilitas partai dalam penggunaan dana bantuan partai politik (Banpol), Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Bukittinggi serahkan laporan dana banpol tahun anggaran 2022.
Penyerahan langsung Kamis (19/1) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang serta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bukittinggi, Jumat (20/01).
Sekretaris DPD PKS Bukittinggi M Syafaat laporan merupakan pertanggungjawaban PKS ke pemerintah penggunaan dana Banpol 2022.
PKS berupaya menjadi partai modern yang rapi dalam administrasi sehingga dapat memberikan laporan penggunaan uang negara dengan baik.
“Sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai profesional dalam berdemokrasi, PKS Bukittinggi serius melakukan akuntabilitas kepada publik dan pemerintah, salah satunya pelaporan dana banpol tepat waktu,” terangnya.
M Syafaat, dana banpol dimanfaatkan sebagian besar untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, operasional partai secara proporsional sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
Mayoritas dana digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat. PKS menilai keberadaan partai sangat dibutuhkan dalam menghadirkan kehidupan demokrasi yang baik ditengah masyarakat,” lanjut Syafaat.
Untuk laporan Kesbangpol Bukittinggi diterima Kasubdit Dewi Febriani. Sedangkan ke BPK RI diterima Staff Humas BPK Perwakilan Sumbar Afdal Dasril.
Dalam keterangan, Afdal mengungkapkan untuk partai politik di Kota Bukittinggi PKS partai pertama yang menyerahkan laporan banpol.
Ditempat terpisah Ibnu Asis selaku Ketua DPD PKS Kota Bukittinggi mengungkapkan rasa syukur telah selesainya laporan dana banpol tahun 2022 yang disampaikan ke perwakilan BPK RI di Padang dan Badan Kesbangpol Kota Bukittinggi.
“Ini berkat kerjasama dan kepedulian semua pihak. Semoga berkah dan bernilai ibadah,” jelas Ibnu.
“Dari data yang masuk, PKS merupakan parpol yang perdana menyerahkan laporan dana Banpol ke BPK RI,” tutupnya. (Yet).